Serangan siber (Cyberattack) ternyata juga menyasar jaringan komputer milik Pemkab Mojokerto. Serangan dari berbagai negara itu terjadi hingga 52 ribu kali dalam beberapa bentuk. Firewall seharga Rp 400 juta pun digunakan sebagai penangkal utama.
Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, hanya dalam kurun waktu 1 Januari-akhir Februari 2023, terjadi 52.165 serangan siber terhadap jaringan komputer Pemkab Mojokerto.
Serangan paling banyak berupa bugs terhadap sistem operasi Windows. Jumlahnya mencapai 32.928 serangan. Disusul serangan berupa malware 14237 kali, serta percobaan serangan terhadap website atau server Pemkab Mojokerto 5.000 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serangan berasal dari berbagai negara. Namun, paling banyak 11 ribu serangan dari Idonesia, kedua dari India 6.500 serangan," kata Ardi kepada detikJatim, Rabu (1/3/2023).
Jaringan komputer Pemkab Mojokerto terus dikembangkan. Hingga akhir 2022, seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terkoneksi dengan internet menggunakan sambungan 99 Km fiber optik (FO). Kecuali 8 kantor kecamatan yang lokasinya relatif jauh.
Tahun ini, menurut Ardi, jaringan FO diperluas menjadi 200 Km untuk menjangkau semua puskesmas yang berjumlah 27 unit, 7 kantor kecamatan, 19 SMP negeri, serta 8 pasar tradisional. Diskominfo Kabupaten Mojokerto mengalokasikan Rp 7,9 miliar untuk proyek tersebut.
"Jadi, total nanti di akhir tahun 2023, Pemkab Mojokerto sudah mempunyai Infrastruktur FO sepanjang kurang lebih 200 Km," terangnya.
Anggaran Rp 7,9 miliar juga untuk meningkatkan akses Internet dari 2 gigabit per second (Gbps) menjadi 4 Gbps. Sehingga sepanjang tahun, setiap kantor OPD, puskesmas, SMP negeri dan pasar daerah yang sudah terjangkau FO mempunyai fasilitas internet dengan kecepatan 100-200 megabit per second (Mbps).
Plt Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Diding Adi Parwoto menjelaskan pihaknya menggunakan firewall seharga Rp 400 juta untuk mengamankan semua jaringan komputer tersebut. Firewall merupakan perangkat lunak untuk memblokir akses tidak sah terhadap semua jaringan milik Pemkab Mojokerto.
"Serangannya banyak. Makanya kemarin kami beli firewall Rp 400 juta. Harapannya bisa banyak membantu kami menangkal serangan," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Diding, Diskominfo Kabupaten Mojokerto juga sedang menertibkan aplikasi yang tidak digunakan untuk menekan beban pengelolaan. Berdasarkan hasil penyisiran sementara, terdapat 242 aplikasi milik OPD yang dibuat sejak 2017.
"Kondisi 242 aplikasi itu masih hidup. Tahap selanjutnya akan kami evaluasi pemanfaatannya. Kalau tidak dipakai betulan, kami laporkan ke pimpinan agar ada kebijakan sebaiknya diapakan biar tidak membebani kami," ungkapnya.
Di luar 242 aplikasi tersebut, kata Diding, terdapat 50 aplikasi dan situs yang berfungsi dan dikelola Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Yaitu aplikasi Satu Data, E SPPD, Aksara, SI Sakip, E Leraning, Sinta, Sijamed, Sijaka, Posketanmu, Taruma, App Pegawai, Sipena, E Retribusi Benih Ikan, E Retribusi Tera Ulang, E Retribusi Labkeswan, E Retribusi RPH, Web Sekolah, PPID, E Retribusi Sampah, E Office dan E Agenda.
Juga Simharpa, Peta PPDB, Simfoni, SiPosyandu, WBS, CSR, E Sign , Siapo, Simkaset, Stock opname , E Pelaporan, Antik, Portal Kecamatan Gedeg, Portal Kecamatan Sooko, Portal Dinas Komunikasi dan Informatika, Portal Bappeda, Portal BKPSDM, Suhita, SAKIP, Account Mojokerto Kab, Portal Kecamatan Puri, Portal DPMPTSP, Portal Bagian Sekretariat Daerah, Portal Dinas Pendidikan, LTT Disperta, Portal Dinas Pertanian, Portal Sekretariat Dewan, Portal Disperindag, serta Portal RSUD Soekandar.
Sejak 2022, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuat kebijakan larangan bagi OPD membuat aplikasi sendiri. Semua pembuatan aplikasi diserahkan kepada Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Sehingga saat ini, terdapat 20 aplikasi yang mengantre dibuat.
"Antrean permintaan aplikasi di kami sudah 20 yang harus kami kejar dan kami selesaikan. Pengoperasiannya nanti kami kembalikan ke OPD yang menjadi leading sector," tandasnya.
Antrean aplikasi meliputi Website OPD Diskominfo, Stunting Web, Stunting Mobile, Bunda PAUD Web , Bunda PAUD Mobile, MPP Bappeda, SIK Dinkes, E SPJ Diskominfo, Si Hibah , Data kades, perangkat dan BPD DPMD, Integrasi E Monev dan Aksara, Sipena, Sigriya, Sopinah, Si Lingkungan Hidup, Si Data Guru, SI Pengelolaan Keudes, E Monev Modul Rencana Bulanan, Super Apps E Office serta SPLP.
(hil/fat)