Konten kreator Lumajang yang joget telanjang dada di depan Markas Polsek Kunir akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan saat dipanggil oleh Kapolsek Kunir dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok mereka.
Kapolsek Kunir Iptu Soegeng Susanto dibuat geram dengan aksi konten kreator tersebut. Menurutnya, aksi joget itu dianggap melanggar etika dan kesopanan serta dilakukan tanpa izin.
"Nggak ada yang protes. Kita sendiri yang ambil inisiatif. Sudah saya panggil. Sudah dihapus videonya, dan sudah minta maaf," ujar Soegeng dihubungi detikJatim pada Selasa (28/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang sempat viral itu memang sudah tidak bisa ditemukan lagi di akun TikTok semrawut.tv. Sesuai permintaan Kapolsek Kunir, video itu sudah di-take down. Namun video itu sudah beredar di aplikasi percakapan.
Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat bahwa sang konten kreator yang belakangan diketahui bernama Riki Juni Krismiadi itu joget di papan nama Polsek Kunir, Lumajang.
Pria itu joget mengikuti irama lagu Asmaralibrasi dari Soegi Bornean versi remix sambil bertelanjang dada. Papan nama Mapolsek Kunir itu menjadi latar belakang video.
Pada akhirnya Riki yang berjoget di video itu datang memenuhi panggilan Kapolsek dan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf yang direkam kemudian videonya diunggah di akun semrawut.tv. Riki yang berjoget telanjang dada mengaku pembuatan konten itu hanya ditujukan untuk menghibur.
"Sehubungan konten saya joget di depan papan nama Polsek Kunir yang viral, saya ingin mengklarifikasi bahwa saya membuat video itu dengan tujuan untuk hiburan, tanpa bermaksud merendahkan nama baik institusi kepolisian," ujar Riki didampingi salah seorang temannya.
Di dalam video klarifikasi itu sang konten kreator pada akhirnya juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dia tujukan permintaan maaf itu secara khusus kepada pihak kepolisian.
"Dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada institusi kepolisian dari Polsek Kunir, dan juga Polres Lumajang, bahwa saya tidak ada maksud apapun dalam membuat video tersebut. Semata-mata hanya untuk hiburan," kata Riki.
Kasi Humas Polsek Kunir Aiptu Eko Budi Laksono menjelaskan bahwa apa yang dilakukan konten kreator semrawut.tv itu tidak terpuji. Konten itu menurutnya juga tidak mengindahkan etika. Sebenarnya, kata dia, membuat konten di Polsek Kunir tidak ada larangan.
"Selama kontennya positif tidak masalah. Dan mestinya harus izin. Bikin konten bagus saja, kalau tanpa izin belum tentu pemilik tempat berkenan. Apalagi kontennya nggak bagus," ujar Eko kepada detikJatim.
Eko menjelaskan bahwa Riki dan rekan konten kreatornya menjelaskan kepada polisi tujuan pembuatan konten itu hanya untuk memenuhi tantangan dari penggemarnya di TikTok.
"Jadi dia mengaku bikin video itu karena ada tantangan dari penggemarnya. Ada yang minta joget di depan kantor polisi," kata Eko.
Memang, di bagian atas video itu tampak keterangan yang menunjukkan bahwa aksi joget telanjang dada itu dilakukan untuk menjawab permintaan alias request dari pengikutnya di TikTok.
"Balas komentar si_degiel Req (request) depan POLSEK terdekat bang," demikian bunyi keterangan di video tersebut.
(dpe/iwd)











































