Ratusan buruh ngeluruk DPRD Surabaya. Massa buruh memprotes kelakuan buruh lain yang menghalangi mereka untuk bekerja.
"Mereka mendirikan tenda di depan pabrik yang jadi pintu keluar dan masuk barang di pabrik, kita jadi kesusahan buat bekerja," ujar Febri, salah satu buruh pabrik konveksi di Argopuro kepada detikJatim, Selasa (28/2/2023).
Febri mengatakan para buruh tersebut membolehkan para pekerja masuk namun tidak membolehkan melakukan aktivitas untuk bekerja. Karena bahan untuk pembuatan konveksi tidak boleh diinput dalam pabrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka itu orang yang sudah di PHK oleh perusahaan dan membuat kita sebagai pekerja di perusahaan dihambat dan dihalangi untuk bekerja," kata Namin, Korlap Aksi.
Para buruh pekerja menyalurkan aspirasinya kepada DPRD Kota Surabaya agar dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. Mereka menganggap anggota dewan sebagai fasilitator agar konflik yang terjadi mendapat solusi.
Massa buruh pekerja membawa empat tuntutan yakni hak bekerja secara normal, tegakkan hukum, bongkar bangunan liar yang melanggar Perda no 15 Th 2011, dan berikan perlindungan dan pengayoman hajat hidup para pekerja
Aksi massa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan juga Ketua Komisi D Khusnul Khatimah. Massa kemudian melakukan audiensi dengan penyampaian aspirasi untuk pemberian solusi dari konflik yang terjadi.
"Kami akan undang besok kawan kawan perwakilan dari serikat Buruh SPSI , Perwakilan Buruh FSPMI dan juga Perusahaan untuk besok dilaksanakan audiensi lebih lanjut permasalahan ini sesuai dengan Kewenangan DPRD," kata Adi.
(abq/iwd)