Mahasiswa Stikosa-AWS Gelar Aksi Kecam Arogansi Ketua Beredel Persma

Mahasiswa Stikosa-AWS Gelar Aksi Kecam Arogansi Ketua Beredel Persma

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 27 Feb 2023 16:04 WIB
Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari.
Aksi Mahasiswa Stikosa-AWS mengecam Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari yang arogan (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) menggelar aksi teatrikal di halaman kampus. Aksi ini untuk mengecam arogansi Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari yang dinilai memberedel pers mahasiswa (persma).

Metihiana mengancam membekukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya oleh Meithiana. Selain itu, mahasiswa juga menuntut adanya pembatalan sanksi kepada awak persma Acta Surya, Kiki Evelin dan Dwita Feby. Diketahui, dua mahasiswa ini mendapat sejumlah ancaman, mulai dari pengurangan nilai yang semula A menjadi E, intimidasi, hingga diancam dilaporkan polisi.

Koordinator aksi sekaligus anggota LPM Acta Surya, Kiki Evelin menjelaskan, hal ini bermula saat ia dan Feby melakukan peliputan terkait kebijakan terbaru kampus. Namun, Meithiana menolak untuk diwawancarai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi ini dilatarbelakangi oleh Ketua Stikosa-AWS yang menggugurkan nilai kedua mahasiswa setelah berusaha meliput soal persyaratan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS)," kata Kiki di Kampus Stikosa-AWS, Senin (27/2/2023).

Kiki mengatakan, Meithiana tak terima ketika dirinya merekam secara diam-diam. Kiki mengaku tindakan perekaman secara diam-diam ini dilakukannya untuk memberi barang bukti kepada pimpinan LPM jika Meithiana enggan diwawancarai. Ia juga tak akan menyebarkan rekaman ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, barang bukti rekaman juga akan digunakannya untuk berjaga-jaga, apabila Meithiana tak terima dengan berita yang ditulisnya.

Akhirnya, Meithiana yang tak terima pun mengancam memberi nilai E di semua mata kuliahnya. Kiki merasa dirugikan dengan tindakan Meithiana.

Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari.Aksi Mahasiswa Stikosa-AWS mengecam Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari yang arogan (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)

"Artinya, dampak dari pengukuran nilai itu, kami harus mengulang dan menambah satu semester lagi masa pendidikan. Kemudian biaya kami harus mengeluarkan lagi, karena kecerobohan dan tindakan yang diambil oleh ketua kami," kata Kiki.

Tak hanya mengancam mengubah nilai mahasiswa, Meithiana juga mengancam akan melaporkan dua mahasiswa tersebut ke polisi. Ia juga membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Acta Surya dan mengambil alih situs www.actasurya.com. Selain itu, sekretariat Acta Surya juga sempat digembok oleh pihak akademik.

Kiki mengatakan, para mahasiswa telah kecewa kepada kampusnya. Sebab, menurut mereka, selama menerbitkan kebijakan, Stikosa-AWS tidak pernah melakukan sosialisasi secara terbuka kepada mahasiswa.

"Saya mewakili teman-teman, sangat kecewa dengan kebijakan yang dibuat secara sepihak oleh Ketua Stikosa-AWS. Tanpa adanya sosialisasi, padahal ini kan kampus komunikasi," kata Kiki.

Sementara itu, Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari menampik pembekuan UKM Acta Surya. Ia tak merasa melakukan itu.

"Terkait dengan pemberedelan, salah, 100 persen salah. Tidak ada yang namanya pemberedelan, itu hoaks dan fitnah," ujar Meithiana.

Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari.Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari saat menemui awak media Foto: Esti Widiyana/detikJatim

Sedangkan terkait pemberian nilai E, ia mengaku hal ini dilakukan untuk memberi pemahaman tentang jurnalistik pada mahasiswa. Salah satunya untuk tidak merekam secara diam-diam. Sebab, menurutnya apa yang dilakukan Feby dan Kiki berpotensi melanggar hukum.

Sementara terkait pelaporan ke kepolisian, Meithiana juga menampiknya. Ia mengatakan, hal ini bisa saja ia lakukan suatu saat nanti, karena ia merasa di-bully oleh alumni di medsos.

"Itu 100 persen fitnah, tidak mungkin saya melaporkan anak-anak saya (mahasiswa) itu jelas tidak mungkin. Tetapi kalau ada alumni di medsos itu lumayan agak keras. Nah itu sedang saya pertimbangkan, (melaporkan ke polisi). Namanya jejak digital itu ke liang kubur tak akan hilang. Apalagi saya capture satu-satu. Sehingga, ketika ada satu dua tahun lagi saya mau proses itu hak saya. Jadi kalau ada laporan ke polda jatim itu fitnah," tandasnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads