Polisi Razia Miras di Kayutangan Heritage Malang Jelang Ramadan

Polisi Razia Miras di Kayutangan Heritage Malang Jelang Ramadan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 25 Feb 2023 17:20 WIB
Razia miras di Kayutangan Heritage Malang jelang Ramadhan
Foto: Razia miras di Kayutangan Heritage Malang jelang Ramadhan (Dok. Polres Malang Kota)
Malang -

Operasi dengan sasaran penjual minuman keras (Miras) di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, digelar. Keberadaan kios diduga menjual miras tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam razia itu, puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merk disita oleh petugas. Terhadap pemilik kios atau tempat berjualan kemudian diberikan penindakan Tipiring.

Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menuturkan, kegiatan patroli rutin digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kota Malang menjelang bulan Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan ramadan dengan sasaran penjual minuman beralkohol di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmad," terang Syabain kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Syabain mengaku pihaknya telah banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras di kawasan Kayutangan Heritage. Hingga masyarakat pun resah dan mengeluhkan adanya praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

Pasalnya aktivitas di kios tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta keresahan bagi para wisatawan dan masyarakat sekitar.

"Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kios-kios yang menjual minuman beralkohol. Selain juga sebagai upaya menjaga harkamtibmas sesuai amanat Bapak Kapolresta Malang Kota," ujarnya.

Dalam patroli tersebut di dapati salah satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan pemiliknya yakni seorang laki-laki berinisial AJP warga Gedangan, Kabupaten Malang, untuk dimintai keterangan.

"Seluruh barang bukti kami amankan, kami bawa ke mapolresta. Dan untuk pemilik akan dimintai keterangan dengan persangkaan tindak pidana ringan," tegas Syabain.

Syabain berharap, ke depan tidak ada kembali kios-kios yang menjual minuman beralkohol di Kota Malang. Agar terciptanya situasi harkamtibmas khususnya menjelang Ramadhan di Kota Malang.




(abq/fat)


Hide Ads