Diprotes Warga karena Bau, Pengolah Limbah Aluminium di Jombang Janji Setop Operasi

Diprotes Warga karena Bau, Pengolah Limbah Aluminium di Jombang Janji Setop Operasi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 25 Feb 2023 08:19 WIB
warga jombang demo Polsek Jogoroto
Pengolahan limbah aluminium di Jombang janji setop operasi usai diprotes warga (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Industri rumahan pengolahan limbah slag alumunium di Dusun Meduran, Desa Ngumpul, Jogoroto, Jombang diprotes warga karena menimbulkan bau tak sedap yang menyengat. Pemilik usaha pengolahan limbah B3 itu pun janji akan menghentikan operasional untuk sementara waktu.

Persoalan pengolahan limbah slag alumunium ini diselesaikan melalui jalur mediasi di Polsek Jogoroto. Mediasi digelar karena sekitar 30 warga Dusun Meduran melaporkan industri rumahan milik M Irwan Efendi atau Pendik (42) tersebut ke polisi.

Mereka beramai-ramai mendatangi Polsek Jogoroto di Jalan Raya Desa Mayangan, Jumat (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Mediasi pun berakhir sekitar pukul 21.47 WIB. Karena Pendik bersedia menghentikan operasional usahanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Desa Sumbermulyo, Jogoroto ini membuat surat pernyataan yang disaksikan semua pihak. Dalam surat ini, ia menyatakan sanggup menghentikan pengolahan limbah slag alumunium. Ia juga sanggup memindahkan sisa limbah di lokasi paling lambat 2 minggu.

Jika tak melaksanakan dua poin tersebut, Pendik menyatakan siap dituntut sesuai hukum yang berlaku. "Untuk sementara ini saya tutup, setop aktivitas dulu sambil menunggu perizinan keluar," kata Pendik kepada wartawan di Polsek Jogoroto, Jumat (24/2/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Bisnis pengolahan limbah slag aluminium ditekuni Pendik sejak sekitar 2 bulan lalu. Ia mengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) itu menjadi lempengan aluminium.

Tak sendirian, menurutnya terdapat 9 pengolahan slag aluminium di Dusun Meduran. Semua industri rumahan tersebut belum mempunyai izin untuk mengolah maupun memanfaatkan limbah B3.

"Semuanya proses perizinan UKL UPL di DLH (Kabupaten Jombang). Kalau saya ditutup, yang lain harapannya juga tutup. Tinggal menunggu dari perizinan karena semuanya jadi satu PT," jelas Pendik.

Dari 9 pengolahan limbah slag alumunium yang beroperasi di Dusun Meduran, hanya milik Pendik yang disoal warga setempat. Karena lokasinya hanya sekitar 15 meter di depan Masjid Baitul Hikmah.

Menurut warga, ativitas pengolahan limbah B3 itu menimbulkan bau tak sedap yang menyengat. Sehingga mengganggu kenyamanan warga yang menunaikan salat di masjid. Sedangkan 8 pengolahan limbah yang sama dinilai tidak menimbulkan bau tak sedap.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads