Seorang remaja putri asal Bogor terciduk Satpol PP saat membuka layanan seks melalui aplikasi online. Remaja berusia 17 tahun tersebut kini sudah diserahkan kepada keluarganya.
"Dalam penanganan kasus seperti ini secara prosedural diserahkan ke Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, untuk dilakukan pembinaan. Tapi orang tua yang bersangkutan datang sendiri, maka kita serahkan kepada orang tuanya," terang Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2023).
Rahmat membeberkan dalam penanganan wanita pekerja seks yang tertangkap operasi, akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya, para wanita itu diberi ketrampilan selama menjalani pembinaan yang lokasi berada di Kediri. "Ketika pembinaan diberikan ketrampilan. Harapannya agar tidak mengulangi kembali. Biasanya sampai beberapa bulan," bebernya.
Namun khusus kepada JC remaja putri yang tertangkap membuka layanan seks melalui aplikasi online langsung diserahkan kepada orang tuanya.
"Biasanya Dinsos berkoordinasi dengan Dinsos kabupaten atau kota setempat untuk tindak lanjut," ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan sebelum diserahkan kepada orang tuanya, JC sempat menjalani pemeriksaan di Satpol PP Kota Malang pasca terjaring operasi.
Saat itu, JC mengatakan sudah hampir dua minggu berada di Malang. Karena kehabisan uang, JC akhirnya membuka jasa esek-esek melalui aplikasi online.
"Jadi awal orang tuanya tidak tahu, pamit ke Malang alasannya jalan-jalan. Sudah dua minggu ini, kemudian kehabisan uang dan membuka jasa layanan seks melalui aplikasi online itu," terang.
"Dia putus sekolah, dikatakan juga dari keluarga broken home. Mengenal dunia seperti itu, dari teman-temannya yang sudah menjalani terlebih dahulu," imbuh Rahmat.
(mua/iwd)