Seorang remaja perempuan diamankan Satpol PP Kota Malang dari sebuah hotel di Kelurahan Mergosono, Kedungkandang, Kota Malang. Remaja perempuan berusia 17 tahun diduga melakukan open BO.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa perempuan yang diamankan itu berinisial JC. Dia diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kami amankan dari sebuah hotel di kawasan Mergosono. Usianya baru 17 tahun, asal Bogor, Jawa Barat," ujar Rahmat kepada detikJatim, Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat mengaku, JC diamankan setelah tertangkap membuka jasa prostitusi melalui aplikasi online. Hotel tempat JC ditangkap menjadi lokasi transaksi dan melayani lelaki hidung belang.
"Jadi yang bersangkutan menawarkan jasa layanan prostitusi melalui aplikasi online. Dengan harga terendah yang ditawarkan kurang lebih Rp 400 ribu," ujarnya.
Setelah diamankan petugas, JC dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi itu diketahui bahwa JC mengaku sudah dua pekan berada di Kota Malang.
"Dia sudah dua pekan di Malang. Alasannya kehabisan duit, kemudian menawarkan jasa prostitusi online," terang Rahmat.
Kepada petugas, JC mengaku terjerumus dalam dunia prostitusi setelah bergaul dengan teman-temannya yang lebih dahulu membuka jasa open BO.
JC kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Setelah di sana kemudian orang tua mengetahui putrinya tertangkap karena praktek prostitusi online.
"Kami bawa ke Dinsos untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian di sana orang tuanya dihubungi," katanya.
(dpe/fat)