Miris! 136 Anak Usia 1-14 Tahun di Surabaya Tertular HIV

Miris! 136 Anak Usia 1-14 Tahun di Surabaya Tertular HIV

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 23 Feb 2023 22:15 WIB
Ilustrasi HIV AIDS dan OHDA
Ilustrasi HIV. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Surabaya -

Sebanyak 55 anak di Kota Surabaya menderita HIV. Mereka tertular dari orang tuanya yang kurang patuh mengkonsumsi obat ARV setelah dinyatakan terinfeksi HIV.

"Kasus HIV anak di Kota Surabaya yang ditemukan dan tercatat hingga 2022 sebanyak 136 orang. Warga ber-KTP Surabaya 55 kasus, dan KTP non Surabaya 81 kasus. Rentang usia anak yang terkena HIV ini sekitar 1-14 tahun," ujar Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina, Kamis (23/2/2023).

Sementara pada 2023 hingga Februari belum ada temuan dan laporan HIV pada anak. Nanik mengatakan bahwa kasus anak HIV karena tertular sang ibu yang kurang patuh meminum obat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indikasi terjadinya resiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV, dan tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga," ujarnya.

Untuk anak-anak yang terinfeksi HIV diberikan pengobatan ARV gratis, pemeriksaan Early Infant Diagnose bagi bayi usia minimal 6 minggu, pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (homecare) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien.

ADVERTISEMENT

Kemudian, mereka juga diberi dukungan PMT Susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas mereka.

"Melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan Akte dan Kartu Keluarga, penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV, dan penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien dan/atau keluarganya," jelasnya.

Untuk penanganan anak terinfeksi HIV diberi edukasi tentang pencegahan HIV pada kelas ibu hamil, siswa SMP, SMA, calon pengantin dan memperluas akses testing dan pengobatan HIV pada seluruh puskesmas dan RS.

Seluruh orang tua juga diimbau agar terhindar dari virus HIV dengan melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman, menghindari penggunaan jarum suntik bersama, menghindari penggunaan obat-obatan terlarang.

Selain itu juga meningkatkan kepatuhan mengkonsumsi obat ARV seumur hidup bagi yang telah terinfeksi HIV melalui pendampingan intensif oleh Manajer Kasus (Kader Pendamping).

"Dinkes juga terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru," ujarnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads