Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berisikan kantong darah bertuliskan HIV yang dibuang di TPS Junok diakui oleh PMI Bangkalan berasal dari pihaknya. Namun, PMI mengaku hal tersebut tidak disengaja.
Ketua PMI cabang Bangkalan Sa'ad As'jari meminta maaf atas hal tersebut. Sa'ad mengaku pembuangan limbah B3 yang dibuang ke TPS Junok itu dilakukan secara tidak sengaja dan tercampur dengan limbah biasa dari instansinya.
"Kami meminta maaf atas keteledoran ini, hal itu terjadi dengan tidak sengaja karena terikut dengan buangan sampah biasa," jelas Sa'ad kepada wartawan, Selasa (21/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sa'ad mengaku dalam pengelolaan limbah B3 pihaknya telah bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun adanya sampah yang dibuang secara sembarangan itu tidak disengaja.
"Untuk limbah B3 kami bekerjasama dengan pihak ketiga bahkan untuk MoU terbaru kerjasama hingga akhir tahun ini," ujarnya.
Sa'ad mengaku kejadian tersebut menjadi evaluasi pihaknya agar lebih berhati-hati dalam menangani limbah B3.
Sebelumnya, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan menemukan puluhan kantong darah dan peralatan donor di TPS Junok. Dari limbah B3 yang ditemukan terdapat tulisan HIV pada salah satu kantong darah.
Kini limbah tersebut telah diserahkan ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk ditangani lebih lanjut.
(dpe/iwd)