Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meluncurkan layanan Drive Thru Sigap. Dengan layanan baru ini pengambilan paspor cuma perlu waktu 5 menit.
Layanan Drive Thru Sigap (Sistem Gampang Ambil Paspor) adalah penyerahan paspor tanpa harus parkir kendaraan.
Setelah selesai proses serah terima paspor, pemohon dapat langsung meninggalkan tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inovasi ini menyatu dengan layanan antrean SMART atau Sistem Antrian Ruang Tunggu yang lebih dulu diterapkan di Kanim Blitar.
Dengan SMART, pemohon parpor bisa memanfaatkan sistem kontrol nomor antrean dengan memindai QR Code si kertas yang didapat dari Duta Layanan.
Dengan inovasi ini, pemohon bisa memantau melalui handphone dan tidak perlu khawatir lagi nomor antreannya akan terlewati.
Pemohon yang telah memindai QR Code akan menerima notifikasi urutan 3 nomor antrian sebelumnya, sehingga pemohon bisa mengatur waktu hadir untuk proses foto dan wawancara.
Layanan unggulan Kanim Blitar pada 2023 itu diresmikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo.
Peresmian itu juga disaksikan seluruh Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Timur.
"Ini adalah program inovasi Kanim Blitar yang diberikan kepada masyarakat. Sekarang kalau mau ambil paspor tidak pakai cara konvensional lagi. Inovasi ini sangat menyingkat waktu, butuh kurang dari 5 menit saja," kata Hendro kepada media, Jumat (17/2/2023).
Hendro menambahkan layanan Drive Thru ini tidak hanya diberikan Kanim Blitar tetapi hampir semua kantor imigrasi di Jatim telah melakukannya. Kecuali Kanim Perak, Surabaya.
Layanan ini berlaku untuk semua jenis paspor. Namun hal itu hanya berlaku bagi pemohon yang mengambil sendiri paspornya.
Jika bukan yang bersangkutan atau pengambilan surat kuasa kepada orang lain, maka perlu dilakukan kroscek surat kuasa yang diberikan.
"Tak, hanya bagi pemohon yang mengambil sendiri parpornya. Kalau di ambilkan orang lain, perlu diperiksa dulu surat kuasanya. Gak bisa diambil di Drive Thru ini," jelasnya.
Kakanim Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudhistira menambahkan bahwa dalam sehari ada sebanyak 15-20 pemohon yang mengambil paspor.
Dengan adanya layanan ini diharapkan semakin banyak pemohon yang mengambil paspornya lebih cepat. Layanan Drive Thru itu dibuka tiap hari kerja mulai pukul 09.00-15.00 WIB.
"Tanpa harus turun mobil, turun motor, pemohon bisa secepatnya ambil paspor. Mereka akan dapat pemberitahuan melalui HP kalau paspor sudah selesai," katanya.
(dpe/fat)