Surat Ancaman 'Munkar-Nakir' Dibawa-bawa Saat 56 Nisan Kuburan Dirusak

Round-Up

Surat Ancaman 'Munkar-Nakir' Dibawa-bawa Saat 56 Nisan Kuburan Dirusak

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 17 Feb 2023 07:31 WIB
Surat perusak nisan makam di Blitar
Foto: Surat perusak nisan makam di Blitar (Dok. Istimewa)
Blitar -

56 Batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dirusak orang tak dikenal. Kerusakan puluhan batu nisan itu baru diketahui pada Selasa (14/2/2023).

Selain perusakan, pelaku meninggalkan surat ancaman bertanda tangan Munkar dan Nakir. Surat ancaman itu dua lembar surat yang ditempel di lokasi.

Camat Kanigoro, Aan Erdiyanto membenarkan peristiwa itu. Pihaknya sudah melaporkan hal itu ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 56 batu nisan yang dirusak. Kami sudah melaporkannya ke polisi dan sekarang sudah diselidiki," kata Aan kepada detikJatim, Kamis (16/4/2023).

Aan menambahkan pihaknya mengundang ahli waris makam yang nisannya dirusak tersebut. Mereka akan diajak berdialog agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Sementara polisi sedang melakukan penyelidikan terkait perusakan nisan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sekarang sudah diselidiki," tambahnya.

Informasi yang diterima detikJatim, selain melakukan perusakan, pelaku juga menempelkan dua lembar surat bernada ancaman. Surat tersebut menyinggung kesepakatan terkait pemugaran atau makam.

Berikut bunyi surat tersebut:

"Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo
Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun.
Hanya dua batu nisan/Maesan saja
Camkan !!!

Ttd
Munkar & Nakir"




(hil/fat)


Hide Ads