Puluhan batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kanigoro, Kabupaten Blitar Kabupaten dirusak orang tak dikenal. Orang yang diduga melakukan perusakan juga meninggalkan surat ancaman.
Puluhan batu nisan yang dirusak itu terjadi tepatnya di TPU Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Surat tersebut diduga ditulis oleh pelaku perusakan nisan dan ditujukan ke juru kunci makam dan perangkat desa setempat. Dalam suratnya, pelaku menyinggung kesepakatan terkait larang membuat kijing makam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pun menegaskan bahwa makam yang ada di TPU Glondong, Desa Satreyan hanya ditandai dengan dua batu nisan saja dan boleh membuat kijing.
Di akhir kalimat, pelaku mengancam dan meminta untuk memperhatikannya. Surat kemudian ditutup dengan tertanda malaikat Munkar dan Nakir.
Berikut isi surat ancaman tersebut:
"Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo
Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun.
Hanya dua batu nisan/Maesan saja
Camkan !!!
Ttd
Munkar & Nakir
(abq/dte)