Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sumengko, Duduksampeyan, Gresik. Kecelakaan tersebut menewaskan seorang polisi berpangkat Bripda. Anggota polisi tersebt meninggal setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Korban adalah Bripda M Arde Bisma Satya Raharjo (20), warga Karanglangit, Lamongan. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol S 4974 JBP dari arah Duduksampeyan menuju Metatu, Benjeng.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Gresik, Iptu Wiji Mulyono membenarkan kejadian tersebut. Wiji membenarkan jika pengendara sepeda motor merupakan anggota polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (anggota polisi) dinas di Polda Jatim, mengalami luka-luka dan meninggal setelah menjalani perawatan," ujar Wiji, Senin (13/2/2023).
Wiji mengatakan saat melintas di Jalan Raya Sumengko, Duduksampeyan, Gresik korban hendak mendahului sepeda motor yang berjalan searah di depannya. Namun, karena korban terlalu mengambil haluan ke kanan, korban tidak mengetahui jika ada angkot (mikrolet) bernopol W 1861 UA dari arah berlawanan.
"Sehingga terjadi kecelakaan antara motor korban dengan kendaraan angkutan umum itu. Korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala," jelas Wiji.
Korban dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina. Hingga kini polisi masih memintai keterangan sopir angkutan umum bernama Ramelan (50) warga Gintungan, Lamongan.
"Korban meninggal kemarin setelah mengalami perawatan. Saat ini kita masih memeriksa sopir mikrolet. Keduanya sama-sama memiliki surat izin mengemudi," tutup Wiji.
(abq/iwd)