Dalam pemanggilan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah berkoordinasi dengan inspektorat.
"Meski sudah ada tembusan yang menyebutkan berdamai kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk mempelajari masalah ini. Tentu tetap dipanggil (kades)," kata Kepala Dinas PMD Eko Muryanto saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (5/2/2023).
"Tentu semua kewenangan inspektorat yang menangani namun kita dari Dinas PMD tetap dilibatkan dalam tim penanganan Kades,' kata Eko.
Eko menambahkan inspektorat merupakan bagian yang akan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) permasalahan kades. "Jadi nanti inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus atau Riksus. Kemungkinan mulai besok proses tatas petunjuk pak Bupati," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral unggahan medsos seorang kades di Magetan diduga memerkosa/mencabuli mahasiswi yang sedang KKN. Warga pun resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu (1/2).
Dalam unggahan media sosial yang beredar, pengunggah informasi itu mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu. Namun sang Kades membantah dan telah ada perdamaian dalam kasus tersebut.
(dpe/iwd)