Djarot Soal Pengunduran Kusnadi: Konsekuensi Sistem Proporsional Terbuka

Djarot Soal Pengunduran Kusnadi: Konsekuensi Sistem Proporsional Terbuka

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 04 Feb 2023 22:30 WIB
djarot saiful hidayat
Djarot Saiful Hidayat (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Ketua DPP Partai PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan dinamika yang terjadi di DPD PDIP Jatim terkait pergantian jabatan ketua partai. Djarot menyebut Ketua PDIP Jatim Kusnadi mengundurkan diri dan digantikan Said Abdullah.

Menurut Djarot, sistem pemilihan legislatif yang menganut proporsional terbuka menjadi salah satu sebab mengapa seorang anggota dewan mengedepankan fungsi elektoral. Hal itu menjadi sebab mengapa Kusnadi juga turut diperiksa KPK terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim.

"Dalam evaluasi DPP Partai, kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Jatim merupakan bagian dari hak budgeting yang dimiliki dewan. Dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut untuk mengedepankan fungsi elektoral dengan mendorong alokasi anggaran untuk dapilnya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan cara ini fungsi elektoral bisa ditingkatkan dengan mendorong anggaran yang populis. Ini konsekuensi sistem proporsional terbuka," sambungnya.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini juga menyinggung kompetisi antar internal partai di dalam pemilihan legislatif proporsional terbuka.

ADVERTISEMENT

"Ini penyimpangan, karena sistem demokrasi yang kita lakukan terus menerus, sistem demokrasi individual liberal. Yang terjadi dalam sistem demokrasi liberal ini persaingan kompetisi bukan antar partai, terjadilah kanibalisme politik. Predator sesama teman sendiri, sengketa pemilu selalu sengketa sesama caleg di dalam partai," jelasnya.

"Sistem demokrasi kita itu sesuai sila ke Empat, Indonesia bangsa komunal bukan individual. Sistem demokrasi kita mengedepankan musyawarah mufakat, bukan mereka yang punya dana besar yang menang," sambungnya.

Djarot menambahkan apa yang dijalankan oleh pimpinan dan anggota DPRD Jatim pada dasarnya merupakan pelaksanaan hak konstitusional di bidang anggaran, legislasi, pengawasan, dan fungsi representasi.

"Di mana pelaksanannya juga dikoordinasikan dengan Gubernur dan Wagub Jatim dengan seluruh pimpinan DPRD, dan pimpinan seluruh fraksi dari seluruh partai politik yang ada di DPRD Jatim," katanya.

"Dalam sistem pemilu berdasarkan proporsional terbuka, setiap anggota legislatif memang memerlukan instrumen dalam politik anggaran sebagai bagian dari fungsi representasi melalui kelompok pikiran (Pokir) yang disepakati sebagai bagian mekanisme alokasi dan distribusi anggaran. Hal ini telah berlangsung dan menjadi mekanisme baku selama ini," tandasnya.




(faa/iwd)


Hide Ads