Jalur guiding block atau lintasan untuk disabilitas netra yang terhalang traffic light di Simpang Empat Jalan Semeru, Kota Malang, terpaksa dibelokkan. Ada alasan tersendiri guiding block itu dibelokkan.
"Menyesuaikan kondisi fisik di lapangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (3/2/2023).
Widjaja mengaku pembenahan jalan penunjuk arah bagi disabilitas netra itu juga melibatkan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga sudah koordinasi dengan DPUPR," akunya.
Menurut Widjaja, proses untuk mengubah jalan penunjuk arah sedang dikerjakan oleh penyedia ATCS (Area Traffic Control System). Hal itu sesuai rencana perubahan guiding block yang terhalang traffic light di lokasi tersebut.
"Sudah kami minta penyedia ATCS untuk mengerjakannya," tuturnya.
Sebelumnya, Keberadaan traffic light yang menghalangi guiding block banjir kritikan dari warganet. Kondisi itu juga menambah deretan pengerjaan infrastruktur yang terkesan asal-asalan di Kota Malang.
Guiding block yang terhalang tiang traffic light itu juga dikritik penyandang tunanetra asal Kota Malang, Tommy Hari Firmanda (40).
Tommy mengatakan tiang listrik menutup guiding block semacam itu membuat para penyandang disabilitas kesulitan mengakses jalur pedestrian. Ia pun membeberkan ada beberapa kendala yang juga didapat saat mengakses pedestrian di Kota Malang.
"Nggak hanya traffic light, tapi juga ada tiang listrik, terus pohon, pot, mobil atau sepeda motor yang parkir di pedestrian atau orang jual itu yang menjadi tidak akses dan malah bisa berbahaya (bagi penyandang disabilitas)," ujar Tommy kepada detikJatim, Minggu (22/1) lalu.
(dpe/dte)