Dinas Perhubungan Kota Malang buka suara soal traffic light yang dibangun di atas guiding block atau penunjuk jalan untuk disabilitas netra. Dishub berencana mencarikan solusi untuk menangani permasalahan tersebut.
"Tak lihat dulu di teknis pengerjaan ya, saya cek dulu. Akan kami carikan solusinya" ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra, MInggu (22/1/2023).
Setelah melakukan pengecekan, pihak Dishub Kota Malang akan melakukan evaluasi untuk mengetahui apakah penempatan Traffic Light di tengah pedestrian hingga menutup guiding block itu sesuai dengan perencanaan awal atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan cek kondisi lapangan dan teknisnya. Apa ini sesuai atau seperti apa. Sesegera mungkin kami cek pastinya," terang Widjaja.
Widjaja mengucapkan terimakasih kepada masyarakat khususnya warga Kota Malang yang memberikan kritikan, sekaligus memberitahukan adanya pembangunan infrastruktur yang tidak tepat semacam ini.
Dengan begitu, pihak Dishub Kota Malang bisa sesegera mungkin mencarikan solusi untuk menangani pembangunan yang dinilai tidak sesuai dan menganggu masyarakat umum maupun penyandang disabilitas.
Seperti diberitakan sebelumnya, traffic light yang terpasang di tengah trotoar atau pedestrian itu berada di perempatan kantor cabang BRI Kawi atau Jalan Arjuno, Kota Malang. Selain berada di tengah pedestrian, traffic light tersebut juga menutup petunjuk jalan disabilitas netra.
Keberadaan traffic light itu pun diketahui, setelah salah satu akun twitter @nupnup mengunggahnya pada Kamis (19/1/2023) dengan caption "trotoar untuk lampu lalin".
Salah satu tukang parkir yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa traffic light tersebut baru saja dipasang menggantikan traffic light yang lama.
"Itu baru dipasang, sekitar sebulan lebih kalau nggak salah," ujarnya saat ditemui detikJatim.
Ia menyampaikan bahwa traffic light baru ini letaknya berbeda dengan sebelumnya. Traffic light yang lama dipasang di trotoar lebih ke pinggir.
"Itu (sambil menunjuk lokasi traffic light lama) sebelahnya yang baru. Masih ada bekas bongkarannya itu," kata dia.
Sementara itu, salah satu pengendara yang melintas Handoko, menilai bahwa pemasangan traffic light itu asal-asalan. Sebab, tidak melihat jika lokasi yang dipasang itu difungsikan untuk pejalan kaki.
"Lah itu kan harusnya di pinggir trotoar gitu. Kalau di tengah kan jadi susah orang kalau mau lewat," terangnya.
Hal itu juga diamini oleh salah satu warga Bareng, Aldy. Dia menganggap bahwa lokasi pemasangan traffic light itu tidak berada pada tempatnya.
"Ya itu kan tempate jalan mas, harus e gak dikasih lampu merah. Di situ juga ada tiang-tiang lain haruse dibershikan biar yang jalan enak nggak keganggu," kata Aldy.
Infrastruktur yang semrawut dan asal-asalan ini bukan kali pertama dikeluhkan masyarakat. Sudah berulang kali warga Kota Malang maupun warganet mencemooh amburadulnya infrastruktur.
Hingga kini, memang ada infrastruktur ngawur yang sudah dibenahi oleh Pemkot Malang. Namun, kebanyakan masih dibiarkan begitu saja.
(dpe/iwd)