Pemkab-DPR Dorong Pemerintah Bangun 3 Proyek Infrastruktur di Blitar

Pemkab-DPR Dorong Pemerintah Bangun 3 Proyek Infrastruktur di Blitar

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 02 Feb 2023 21:31 WIB
komisi v dpr ri kunjungan ke blitar
Plh Bupati Blitar Rahmat Santoso mendampingi anggota Komisi V DPR RI kunfik di Blitar (Foto: Dok. Pemkab Blitar)
Blitar -

Komisi V DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik) ke Kabupaten Blitar. Didampingi Plh Bupati Blitar, Rahmat Santoso tercapai kesepakatan untuk mendorong pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan 3 proyek infrastruktur yang mempengaruhi ekonomi nasional.

Kunfik Komisi V DPR RI hari ini menuju ke Pasar Kesamben yang terbakar, jembatan dan jalan yang rusak di wilayah Brongkos-Ngembul, Kecamatan Binangun. Hasil paparan dari Pemkab Blitar mengenai 3 proyek prioritas yakni pembangunan jembatan untuk pelurusan jalan di Kali Legi, kemudian pembangunan kembali Pasar Kesamben dan peningkatan kelas jalan Brongkos-Ngembul di Kecamatan Binangun. Memang harus ada dukungan dari pemerintah pusat.

"Karena pemkab memang tidak mampu untuk membiayai, apalagi ini berdampak pada perekonomian nasional yaitu kebutuhan gula," kata Plh Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Kamis (2/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menambahkan Pemkab Blitar berterima kasih atas respon dari Komisi V DPR RI atas kondisi di Kabupaten Blitar, termasuk di Blitar selatan terutama masalah infrastruktur. Mulai jembatan untuk pelurusan jalan di Kali Legi, yang tinggal pembebasan lahan. Kemudian Pasar Kesamben yang semula direncanakan 1 lantai, tapi malah ditawarkan lebih. Serta terakhir peningkatan kelas jalan di Rejoso, yang mendesak harus dilakukan untuk mendukung pabrik gula yang memenuhi stok kebutuhan gula nasional.

Selain melihat langsung kondisi infrastruktur di tiga lokasi tersebut, para wakil rakyat itu juga menyerap aspirasi Pemkab Blitar terkait kebutuhan mendesak yang perlu didorong ke pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Kunfik ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dari pelaksanaan APBN. Apa yang telah dilaksanakan oleh mitra Komisi V, yaitu Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan," jelas Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw.

Menurut Roberth, yang dibutuhkan adalah dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, dari Komisi V minta agar Kementerian PUPR dan Perhubungan segera berkoordinasi dengan Pemkab Blitar.

Pemerintah pusat, lanjut dia, akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres), untuk mempercepat pembangunan jalan di daerah. Sebagai amanat dari UU No 2 Tahun 2022 tentang jalan, di mana terdapat beberapa pasal yang mengatur terkait pengambilan pelaksanaan urusan pembangunan jalan di daerah oleh pemerintah pusat,

Khususnya berdasarkan dari masukan dan aspirasi yang telah Pemkab Blitar tadi, agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi. Terutama masalah insfrastruktur dan transportasi, demi kelayakan serta keselamatan bersama.

"Maka kami minta agar Pemkab Blitar dan Dirjen Bina Marga PUPR dapat berkoordinasi untuk penanganan ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas, setelah Inpres tersebut disahkan oleh presiden," tandasnya.

Selanjutnya hasil dari Kunfik ini akan dilaporkan dalam rapat komisi, serta dijadikan bahan dalam rapat kerja bersama mitra kerja Komisi V DPR RI. "Untuk dibahas dan ditentukan tindaklanjutnya. Akan sangat berdosa para pemimpin bangsa ini jika tidak bisa membangun di tanah Proklamator Bung Karno," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads