"Yang tidak hadir dua orang," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikJatim, Kamis (2/2/2023).
Kedua anggota DPRD Jatim itu yakni Muhamad Reno Zulkarnaen yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur serta Achmad Sillahuddin Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Timur.
Menurut Ali, keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan karena sedang menjalankan ibadah umrah. KPK memastikan akan memanggil kembali keduanya.
"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umrah sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang," tambahnya.
Ali Fikri juga mengungkapkan, 8 orang yang hadir kemarin diperiksa terkait pembahasan distribusi dana hibah Pemprov Jatim.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distribusi dana hibah Pemprov Jatim," tegasnya.
Diketahui, pada Rabu (1/2), KPK memanggil 9 orang anggota DPRD Jatim serta satu pegawai bank pelat merah. Mereka diperiksa di Mako Brimob Jatim.
Berikut 8 orang hadir dalam pemeriksaan KPK terkait kasus suap dana hibah DPRD Jatim:
1. Dra. Sri Untari, M.Ap (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur)
2. Suyatni Priasmoro, Sh, Mh (Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur)
3 Ir. H.M Heri Romadhon, Mm (Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur)
4. Kusnadi, Sh,M.Hum (Ketua DPRD Jawa Timur)
5. Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang Hr Muhammad Surabaya)
6. Fau'zan Fu'adi, S.I.Kom ( DPRD Jawa Timur)
7. Muhammad Fawaid, Se, M.Sc (Anggota DPRD Jawa Timur)
8. Blegur Prijanggono, Sh (Anggota DPRD Jawa Timur)
(dte/dte)