Dalam video berdurasi 2 menit 36 detik itu tampak seorang siswi MI tengah diwawancarai orang dewasa dengan menggunakan bahasa setempat. Video tersebut kini beredar viral aplikasi percakapan.
Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho mengatakan isu penculikan maupun percobaan penculikan anak di wilayah hukumnya telah ditelusuri. Hasilnya, isu tersebut tidak ada.
"Kami sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung ke sekolah dasar negeri tempat pengambilan video maupun ke rumah siswa," kata Budi, Selasa (31/01/2023).
Budi menjelaskan mengenai video yang beredar tersebut. Ia menyebut siswi SD/MI yang mengaku hendak diculik itu berinisial S (10). Ia sengaja mengarang cerita hendak diculik agar lolos dari hukuman sekolah.
Pasalnya, ia dan ketiga temannya terlambat sekolah. Nah, agar tak dihukum, S dan teman-temannya pun mengarang cerita hendak jadi korban penculikan pada hari Minggu (29/1).
"Bahwa cerita siswa tentang penculikan yang terjadi pada hari Minggu (sekolah libur hari Jumat) saat hendak berangkat sekolah Madrasah Ibtidaiyah tidak benar. Pengakuan tersebut ternyata dibuat agar bebas hukuman," jelas budi.
Budi menegaskan akan memanggil pihak pembuat video dan menyebarkan ke publik hingga viral. Polisi meminta agar pembuat video tersebut meminta maaf ke publik.
Sebab sebenarnya cerita tentang penculikan tersebut sudah selesaikan. Tak hanya itu orang tua para siswa juga telah dipanggil terkait pengakuan cerita rekaan siswa tersebut.
"Setelah dikroscek sebenarnya ke orang tua maupun ke yang anak bersangkutan kejadiannya hari minggu di saat hendak ke madrasah tapi hal itu semua bohong sebagai alasan keterlambatannya," kata budi.
"Meski demikian masyarakat tetap harus waspada dan tidak boleh lengah dan tetap mengawasi anak-anaknya," tandas Budi.
(abq/iwd)