Bahas Raperda Pertembakauan, Wakil DPRD Jatim Dorong Kesejahteraan Petani

Bahas Raperda Pertembakauan, Wakil DPRD Jatim Dorong Kesejahteraan Petani

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 30 Jan 2023 23:30 WIB
RTRW Jatim 2023-2043
Rapat paripurna DPRD Jatim membas raperda tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan di Jawa Timur. (Foto: Dok. Pemprov Jatim)
Surabaya - DPRD Jatim menggelar rapat paripurna. Salah satu yang dibahas ialah jawaban Gubernur Jatim atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan di Jawa Timur.

Pimpinan sidang, Anwar Sadad menyebut pembahasan Raperda terkait pertembakauan perlu diinisiasi di Jawa Timur. Sebab, banyak petani tembakau di Jawa Timur yang tidak mendapatkan kesejahteraan.

"Soal pertembakauan, kita diapresiasi progresif. Kita tahu potensi pertembakauan di Jatim luar biasa, sehingga perlu penataan, perlu penguatan agar petani tembakau berdaya," kata Anwar Sadad, Senin (30/1/2023).

Wakil Ketua DPRD Jatim ini menyebut tembakau asli Jawa Timur banyak diekspor ke luar negeri dan dipakai oleh merek-merek sigaret internasional. Tetapi, kebanggaan itu tidak sebanding dengan kesejahteraan petani.

"Masalahnya klise, bahwa tembakau Jatim diakui berkualitas bahkan diekspor ke luar negeri. Banyak perusahaan sigaret pakai tembakau dari Jatim. Tapi petani tembakau tidak mendapat kesejahteraan, bagaimana kita atur agar mereka sejahtera," jelasnya.

Jika sudah disahkan menjadi Perda, Sadad berharap bisa memberi efek positif kepada petani khususnya soal kesejahteraan. Salah satunya bisa mengatur soal harga tembakau.

"Jangan sampai waktu panen harga jatuh, kita nggak mau itu terjadi. Tidak ada regulasi juga di undang-undang saat ini yang mengatur itu, sehingga ini kita inisiasi dulu di Jatim melalui Perda, agar mereka petani tembakau bisa nyaman, bisa lega lah kalau panen harga tidak merosot," bebernya.

Selain itu, Perda tersebut nantinya diharapkan bisa memberi pembagian cukai yang adil kepada daerah.

"Kita ini memberikan cukai yang besar ke pemerintah pusat, tapi kembali ke Jatim tidak sebanding. Semoga adanya Perda ini bisa win win solution lah," imbuhnya.

Ketua Gerindra Jatim ini menyebut, dalam paripurna juga membahas terkait hasil reses para anggota dewan yang nantinya akan dijadikan sebagai masukan untuk bahan Musrenbang.

"Lalu tadi paripurna tindak lanjut reses, sebagai satu dokumen disampaikan ke pemerintah sebagai bahan Musrenbang. Jadi aspirasi masyarakat disampaikan ke DPRD, dibahas komisi-komisi bersama mitra, lalu hasilnya kita sampaikan ke Pemda sebagai bahan Musrenbang. Sehingga aspirasi itu jadi dokumen bernama RKPD yang selanjutnya dibahas sebagai dokumen APBD," tandasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads