Dugaan pungli ini pertama kali diketahui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menindaklanjuti laporan warga setempat. Mulanya ia menerima 'sambat' atau aduan warga yang ingin mengurus surat petok yang hilang.
Namun, saat mengurus justru dimintai biaya administrasi untuk mengurus oleh kasi Kelurahan Bangkingan yang bernama Ilyas. Di mana seharusnya saat mengurus tidak membayar apapun.
Informasi yang dihimpun, awalnya warga yang mengurus surat petok yang hilang seluas 5.320 meter berupa sawah dimintai biaya administrasi Rp 60 juta. Tapi ditolak karena merasa terlalu mahal dan tidak punya uang.
Akhirnya biaya tersebut diturunkan menjadi Rp 30 juta yang rencananya akan dikirim serahkan ke lurah. Namun, setelah memberikan uangnya, surat petok tanah itu tak juga selesai dengan cepat. Bahkan molor hingga dua bulan.
Meski demikian, lurah meminta pemilik memasang plakat nama di tanah tersebut bersama kasi dan sopirnya. Sedangkan pemilik tanah dijanjikan surat akan keluar 5 hari lagi. Tapi lagi-lagi, hingga satu bulan lebih surat tak kunjung keluar.
"Ini salah kayak gini. Kalau kayak gini semua se-Surabaya bejat kabeh (rusak semua) pemerintah ada di bawahnya. Kan kasihan wali kota kalau seperti ini," kata Armuji.
"Salah satu warga melaporkan bahwa ia ingin mengurus surat petok yang hilang. Tetapi ia malah dimintai biaya administrasi sebesar Rp 30 juta oleh kepala seksi (kasi) kelurahan. Padahal seharusnya pihak kelurahan melayani warga tanpa biaya atau gratis," tegas Armuji.
Aduan warga ini rupanya telah diterima Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Menurut Eri, aduan tersebut tengah diselidiki.
"Masih diperiksa inspektorat, karena kemarin waktu kejadian uang tidak di bawa ASN kelurahan, tunggu hasil pemeriksaan ya," kata Eri saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, Eri telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Yakni, melalui Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-5777.
"Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," ujarnya.
Tak hanya itu saja, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli. Eri tak segan-segan memberikan hukuman kepada pelaku pungli, bahkan akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Ini tidak bisa pemerintah memberikan contoh yang seperti ini, karena saya bilang sekali lagi di jajaran pemkot seperti itu, maka saya sendiri yang melaporkan pidananya kepada yang berwajib. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat," pungkasnya.
(abq/dte)