Koperasi yang Beri Pinjaman Bunga Mencekik Disidak Diskumdag Kota Batu

Koperasi yang Beri Pinjaman Bunga Mencekik Disidak Diskumdag Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 27 Jan 2023 21:24 WIB
Diskumdag Kota Batu sidak koperasi
Diskumdag Kota Batu sidak koperasi setelah dapat keluhan masyarakat menarik bunga pinjaman terlalu tinggi (Foto: M Bagus Ibrahim)
Kota Batu -

Diskumdag Kota Batu menyidak koperasi di kawasan komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai Dusun Gundu, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Pasalnya, Mereka kedapatan memberikan pinjaman uang kepada warga dengan nominal bunga tidak wajar.

"Kita dapat laporan warga melalui DPRD Kota Batu komisi B. Persoalan terhadap orang yang minjam ke koperasi simpan pinjam. Yang menjadi keluhan adalah bunga tinggi hingga 30 persen. Kita coba dalami itu," ujar Kadiskumdag Kota Batu Eko Suhartono, Jumat (27/1/2023).

Ia mengatakan pada sidak yang dilakukan telah ditemukan 3 koperasi berdekatan. Awalnya Perangkat Desa pun tidak mengetahui jika koperasi-koperasi cabang itu ada di kawasannya karena berada di perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata itu berdekatan dan tidak ada jarak 50 meter. Ini kan bikin saya bertanya-tanya karena kalau koperasi sebenarnya gak bisa begitu. Setelah kami cek ternyata koperasi cabang. Artinya, perizinanya ada yang dari pusat maupun provinsi," kata Eko.

Eko pun mengaku kembali menemukan keanehan pada koperasi-koperasi itu, lantaran ada debt collector dalam pengurusan koperasi cabang tersebut. Bahkan salah satu koperasi ternyata surat izinnya sudah mati sedangkan lainnya tidak bisa menunjukkan.

ADVERTISEMENT

"Biasanya kan koperasi itu yang bisa minjam anggota atau pengurus. Tapi kok ada debt collector. Makannya saya minta tunjukkan surat izinnya. Ada yang rekomendasinya sudah mati dan ada yang mengatakan belum dan sebagainya. Saya ambil kesimpulan dari hasil sidak koperasi-koperasi ini secara real ciri-ciri perkoperasianya tidak ada," terangnya.

"Dari situ, besok saya akan surati secara resmi agar mereka menunjukkan surat izin mereka. Ketika mereka tidak bisa menunjukkan maka akan kita larang untuk operasional. Kalau memang koperasinya menyimpang dari koridor perkoperasian ya akan kami tindak sesuai aturan yang ada," sambungnya.

Melihat temuan ini, Eko akan melakukan sidak koperasi ini secara masif dengan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Desa. Sementara terkait untuk menangani masalah warga yang membutuhkan bantuan keuangan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Baznas.

"Yang jelas kami akan memantau potensi-potensi koperasi seperti ini yang secara legal tidak memenuhi persyaratan. Saya akan koordinasi dengan semua pemerintah desa dan kita akan koordinasi dengan basnaz. Kita akan diskusikan untuk mencari jalan keluar," tandasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads