Kata PSHT Nganjuk Soal Bentrok Antarpesilat Rusak Rumah-Lukai Warga

Kata PSHT Nganjuk Soal Bentrok Antarpesilat Rusak Rumah-Lukai Warga

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 27 Jan 2023 03:03 WIB
psht nganjuk
Ketua Cabang PSHT Nganjuk, K.H. Gondo Hariyono (Foto: Istimewa)
Nganjuk - Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Nganjuk, K.H. Gondo Hariyono, angkat bicara terkait insiden betrok antar perguruan silat. Kejadian gesekan yang terjadi menurut Gondo bukan dari anggota perguruan silat PSHT, melainkan dari komunitas yang memanfaatkan nama besar perguruan silat berlambang bunga terate tersebut.

"Kejadian gesekan yang terjadi bukan dari anggota perguruan silat PSHT Nganjuk. Melainkan dari komunitas-komunitas yang mengatasnamakan perguruan silat menggunakan almamater PSHT," ujar Gondo, Kamis (26/1/2023).

Gondo mengatakan Nganjuk adalah daerah yang aman dan kondusif secara kultur serta mempunyai adat yang santun. Dengan mencuatnya beberapa insiden tawuran atau perkelahian beberapa waktu ini membuat geram warga Nganjuk.

"Kita saat ini ketiban sampur (kejatuhan hal negatif) yang saat ini terjadi adalah adanya gesekan perguruan silat namun aksesnya ke PSHT. Karena banyak properti PSHT yang telah dirusak oleh mereka, dan ini tentu akan membawa dampak yang kurang baik," kata Gondo.

"Karena dipastikan ada potensi kerawanan antar perguruan silat yang saat ini sangat mudah tersulut (pascabentrok)," imbuhnya.

Gondo menyampaikan kecepatan teknologi dan informasi yang salah atau hoaks sangat berperan memicu konflik. Wadah aspirasi bagi anggota PSHT yang mendapatkan problem permasalahan akan melaporkan kepada pihak berwenang sesuai prosedur pelaporan.

"Kecepatan tehnologi dan informasi juga sangat berperan menyulut emosi jika tidak ditanggapi secara bijak dan dewasa. Pihak berwajib akan memproses sesuai prosedur jika ada insiden," papar Gondo.

Gondo menambahkan warga Nganjuk diimbau untuk tenang serta mengendalikan diri dari amarah. PSHT menyatakan siap melakukan patroli bersama 3 Pilar (TNI-Polri dan instansi pemerintah) secara rutin agar ketertiban di Nganjuk dapat terwujud.

"Kepada masyarakat Nganjuk untuk tetap tenang serta dapat mengendalikan diri, yakin bahwa Polres Nganjuk melakukan penegakan hukum sesuai azas hukum praduga tak bersalah," tandasnya.

Sebelumnya polisi menetapkan 19 pendekar jadi tersangka tawuran antar perguruan silat. Tawuran hingga pengeroyokan antar perguruan silat tersebut terjadi pada 20-24 Januari. Tawuran itu membuat rumah warga rusak dan para pesilat terluka.

"Untuk kerusakan rumah karena ringan tidak dilaporkan, hanya genting saja. Tapi untuk korban luka ada enam orang (pesilat), dilaporkan," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (20/1/2023).

Gusti mengatakan tawuran antarpesilat tersebut, kata Gusti, terjadi diduga antara kubu pesilat Pagar Nusa (PN) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Mereka saling lempar batu.


(abq/iwd)


Hide Ads