Mobil Boks Terguling gegara Tersangkut Kabel Menjuntai di Kota Malang

Mobil Boks Terguling gegara Tersangkut Kabel Menjuntai di Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 26 Jan 2023 20:45 WIB
kecelakaan di kota malang
Mobil boks terguling di Kota Malang (Foto: M Bagus Ibrahim)
Malang -

Sebuah mobil boks dengan bernopol N 8477 X di Jalan Bromo, Klojen, Kota Malang mendadak terguling. Tergulingnya mobil boks tersebut karena tersangkut kabel yang menjuntai.

Seorang saksi mata, Ahmad Rojikin (40) mengatakan bahwa mobil box tersebut terguling pada kamis (26/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Mulanya mobil tersebut berjalan dari arah barat berbelok ke arah utara. Tiba-tiba tak berselang lama mobil tersebut terguling.

"Tiba-tiba dengar suara braaak gitu. Saya lihat, ternyata mobil boks terguling kesangkut kabel yang menjuntai," ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (26/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menghampiri mobil untuk menyelamatkan pengemudinya. Untungnya pengemudi dalam keadaan selamat dan hanya mengalami luka lecet di tangan bagian kanan.

Tak berselang lama petugas gabungan dari kepolisian dan Pemadam Kebakaran Kota Malang datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setelah beberapa waktu berjalan, mobil itu berhasil dievakuasi pada sekitar pukul 18.10 WIB.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Piket Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Aiptu Sugito menyampaikan bahwa mobil boks yang terguling itu dalam kondisi tidak membawa muatan alias kosong.

"Mobil boks itu hanya ditumpangi satu orang atas nama Sugeng Bachtiar (71), warga Jalan Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kondisi korban selamat dan memang sempat syok," kata dia.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, dikatakan Sugito, kabel yang menjuntai diakali dengan cara digantungkan ke pohon yang ada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sementara untuk penanganan laka lantas ini, kami akan mempertemukan kedua belah pihak yaitu korban dan pihak yang berwenang terhadap kabel tersebut untuk mediasi dan musyawarah," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads