Cara Polisi Edukasi Pelanggar Lalin di Jombang agar Tertib Berkendara

Cara Polisi Edukasi Pelanggar Lalin di Jombang agar Tertib Berkendara

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 26 Jan 2023 03:01 WIB
Polisi di Jombang meminta pelanggar lalu lintas mengganti onderil motor mereka yang tidak standar
Polisi di Jombang meminta pelanggar lalu lintas mengganti onderil motor mereka yang tidak standar. (Foto: Istimewa/dok. Satlantas Polres Jombang)
Jombang -

Berbagai cara dilakukan Sat Lantas Polres Jombang untuk membuat masyarakat tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan cara edukasi secara langsung terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh Unit Kamseltibcarlantas.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan edukasi itu dilakukan rutin oleh Unit Kamseltibcarlantas. Pertama, edukasi dilakukan langsung kepada para pelanggar yang datang ke kantor Sat Lantas untuk mengambil kendaraan yang disita karena melanggar.

Di sini para pelanggar diwajibkan mengganti onderdil motornya agar kembali standar. Seperti yang diterapkan kepada Yoga (19), pemuda asal Desa Sentul, Kecamatan Tembelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Yoga polisi memintanya untuk mengganti ban depan dan belakang sepeda motornya yang tidak standar. Juga mengganti knalpot brong motornya menjadi kembali standar.

"Pelanggar yang bannya kecil dan knalpot brong yang diamankan oleh anggota kami wajib datang ke kantor Sat Lantas mengganti sesuai standar. Itu tujuannya biar tertib aturan lalu lintas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

Di sela-sela pelanggar mengganti onderdil, kata Rudi, anggota Kamseltibcarlantas juga memberikan sosialisasi aturan lalu lintas. Tujuannya untuk mengedukasi para pelanggar agar lebih tertib lagi saat berkendara. Sehingga angka kecelakaan di jalan bisa ditekan.

"Kami sosialisasikan agar yang tidak sesuai diganti standar. Juga masalah SIM. Kalau belum punya SIM bisa latihan praktik SIM di Sat Lantas. Kayak penggunaan helm itu kan mengurangi fatalitas. Itu juga kami edukasikan," jelasnya.

Tidak hanya kepada pelanggar, edukasi juga diberikan kepada para pemohon SIM di Satpas Sat Lantas Polres Jombang dan para wajib pajak yang sedang mengurus surat-surat kendaraan di Samsat Jombang.

Mereka diedukasi agar berhati-hati dan bijak untuk memberikan fasilitas kendaraan kepada anaknya untuk ke sekolah. Berdasarkan data, cukup banyak kecelakaan di Jombang mengakibatkan korban pelajar yang sedang perjalanan menuju ke sekolah meninggal.

Terlebih lagi banyak orang tua yang dengan mudah mengizinkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor. Padahal mereka belum memiliki SIM dan belum cukup umur untuk memiliki SIM.

"Maunya orang tua kan memberikan fasilitas agar mempermudah anak ke sekolah. Tanpa disadari itu menjadi fatal bila sampai terjadi laka. Harapannya timbul kesadaran dari sosialisasi ini. Kalau sadar kan dengan sendirinya bisa tertib berlalu lintas," tandas Rudi.




(dpe/dte)


Hide Ads