Mensos Tri Rismaharini mengeluarkan SE larangan eksploitasi lansia untuk mengemis offline maupun online. Di Surabaya sendiri, pernah ditemukan seorang anak mengeksploitasi ibunya yang sudah lanjut usia untuk mengemis secara offline.
Menindaklanjuti SE Mensos, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti. Sebab, bagaimanapun tindakan eksploitasi kepada lansia maupun anak-anak tidak dibenarkan.
"Karena itu kan emang gak pas di eksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya untuk meminta uang," kata Eri kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Untuk kasus eksploitasi terhadap orang tua atau lansia, Eri menyebut pernah ditemukan. Yakni di kawasan Surabaya Utara. Dimana seorang ibu yang sudah lansia disuruh anaknya untuk mengemis.
"Selama ini yang ditemui cuma satu kemarin yang orang tua (dieksploitasi anaknya). Yang lainnya belum ada. Coba nanti dicek di setiap perempatan nggak ada lagi orang-orang ngemis," ujarnya.
Eri mengaku juga butuh informasi dari masyarakat yang mengetahui ada lansia maupun anak yang mengemis, baik offline maupun offline untuk segera disampaikan ke pemkot. Ada pun yang ditemukan bukan warga Surabaya, sehingga harus dikembalikan ke daerah asal, meskipun sedikit sudah pada pelaksanaannya.
"Alhamdulillah yang asli Surabaya nggak ada. Memang dari orang tuanya dipaksa kemarin satu ada, tapi kita nggak tahu disuruh ngemis di Surabaya atau tidak. Yang penting kalau dia datang ke Surabaya mengemis, maka kita kembalikan ke daerah asalnya," jelasnya.
Jika ditemukan ada eksploitasi anak atau lansia akan segera didatangi. Kemudian akan diberikan pemahaman dan edukasi.
"Jadi kalau itu kan pribadi masing-masing, nanti kita juga lakukan apa yang bisa kita latih, atau menyadarkan anaknya. Itu yang kita lakukan. Kalau kita ada patroli di setiap perempatan. Kita juga sudah melarang mengemis di Kota Surabaya," pungkas Eri.
Simak Video "Ramai Fenomena 'Ngemis Online', Anggota DPR: Menjual Harga Diri!"
[Gambas:Video 20detik]
(esw/iwd)