Bangunan sekolah SD dan MI Cokroaminoto di Jalan Petukangan Tengah No. 37, Kelurahan Ampel, Surabaya disegel karena tak mengantongi IMB. Akibatnya, 324 siswa harus belajar di tempat lain, salah satunya di di rumah guru yang tak jauh dari sekolah sejak Juni 2022.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan segel bisa dibuka, bahkan besok bisa dibuka. Namun pihak yayasan tidak boleh meneruskan pembangunan sekolah yang menjulang ke atas, karena tidak memiliki IMB, bahkan sertifikat tanah. Tak hanya SD dan MI Cokroaminoto, Eri menyebut ada juga sekolah di Gunung Anyar yang juga tidak bisa dibangun karena tidak memiliki IMB.
Eri menjelaskan aturan pada Perda, setiap bangunan yang tidak memiliki IMB harus diperingatkan untuk mengurus. Salah satu syarat untuk mengurus IMB adalah memiliki surat tanah. Jika bangunan tidak memiliki IMB dan bangunannya sudah jadi, maka tidak disegel, asalkan tidak boleh membangun kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi misal ada bangunan, nggak punya IMB, ya urus IMB. Kalau misal tanahnya masih ngurus ya udah ndak apa-apa, tapi jangan membangun lagi. Kalau dia membangun ya kami segel, kalau dia tidak membangun ya tidak apa-apa bisa dilanjut jalannya. Karena ini adalah masa lalu dan peraturan tidak berlaku surut," kata Eri kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).
Menurut Eri, jika sekolah tidak memiliki sertifikat tanah, tidak memiliki bukti hak kepemilikan tapi sudah berdiri maka akan dibiarkan beroperasi. Namun, SD dan MI Cokroaminoto justru dilakukan pembangunan ke atas.
"Lah ini berarti yang salah siapa. Saya sudah peringatkan mereka bolak-balik kok masih membangun, seharusnya kan berhenti membangun dan tetap melanjutkan operasional sekolahnya. Berarti apa, kalau dia tuh tidak membangun dan dia mengiyakan peringatan untuk berhenti, maka semua berjalan. Tapi pada kenyataannya bangunan itu tambah tinggi. Sudah nggak ada izin IMB-nya dan gedungnya tambah tinggi, ya mbok berhenti," jelasnya.
"Sekarang yang sombong siapa? Apakah yang punya sekolah yang mengorbankan muridnya atau pemerintah kota. Nah ini harus dipikirkan baik-baik, karena akan ada pro kontra, tapi kalau kita punya hati yang baik dan kita ingin memulai yang baik, kalau kita untuk kepentingan anak-anak kita ya berhenti membangunnya," tambahnya.
Ada dua catatan Eri untuk pihak yayasan, jika pihak yayasan berjanji untuk tidak membangun dulu gedungnya dan ada pengakuan bersalah, maka segel akan dibuka.
"Tapi pernah nggak keluar kalimat itu, pernah nggak masyarakat tahu, harusnya ngomong dong, jangan egois sendiri. Ini kan juga tidak mengajarkan yang baik. Inilah saatnya kita untuk belajar menaati peraturan, karena kita diajarkan untuk selalu menaati aturan. Jadi jangan memutarkan atau membuat tameng sesuatu itu dari sisi yang berbeda," tegas Eri.
Eri juga menegaskan jika penyegelan tidak dilakukan di sekolah, melainkan terhadap bangunan bagian atas. Eri ingin duduk bersama, mengklarifikasi benar atau tidak sudah dilarang tapi tetap dibangun.
Pihak yayasan sendiri mengatakan jika sedang proses mengurus sertifikat tanah di BPN, namun di tengah-tengah proses itu dilakukan penyegelan. Eri meminta yayasan untuk menyelesaikan terlebih dahulu surat tanah itu.
"Pertanyaannya, mereka membangun itu untuk apa sih sebenarnya. Toh sekarang sekolahnya sudah jalan lalu membangun untuk apa? Dibuat nampung siswa yang mana? Wong siswanya itu sudah sekolah, sudah guyub terus tiba-tiba membangun, ya saya hentikan pembangunan gedung atasnya itu, bukan seluruh sekolah. Karena memang sekolah itu nggak ada pengaruhnya. Kalau kita ngomong soal surat tanah, bangunan yang lama maka disegel semua itu bangunannya sekolahnya karena surat tanahnya ndak ada," urainya.
Solusinya ialah sekolahnya dibuka kembali, tapi pembangunan di atas gedung sekolah dihentikan. Sebab, sudah lama pihak sekolah diperingatkan, namun masih tetap saja dibangun.
"Lakukan dulu yang ada sampai surat tanah itu selesai semua dan dibangun. Jangan di gabung-gabungkan masalah ini akhirnya jadi rancu. Sudah sudah, bangun sekolah seperti itu jalankan seperti sebelumnya tapi hentikan yang atas, tunggulah yang punya surat tanahnya ada. Ayolah jangan mencari menang sendiri tapi dilihat ini masalahnya apa," pungkas Eri.
(esw/iwd)