Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Saat keluar dari ruang penyidik memakai baju tahanan, Ferry sempat membacakan surat untuk Venna yang isinya ia mengaku ikhlas menjalani itu semua.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim resmi menahan Ferry Irawan setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dan menganggap seluruh persyaratan objektif telah terpenuhi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Senin (16/1/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry yang didampingi penasihat hukumnya Jeffry Simatupang sempat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, terutama mamanya. Setelah itu ia membacakan surat untuk Venna Melinda.
"Surabaya 16 Januari 2023. Pada istriku tersayang, Mena. Abi tahu, Mena tahu, bagaimana perjuangan kita. Abi mohon maaf atas segala kesalahan yang Abi perbuat selama kita berumah tangga," ujarnya.
Selanjutnya, Ferry mengaku ikhlas menjalani proses hukum sebagai konsekuensi perbuatannya. Ia bahkan mengaku sudah tahu bahwa kemarin adalah hari di mana polisi akan menahan dirinya.
"Kalau dalam proses hukum, dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insyaallah segala macam konsekuensinya Insyaallah Abi akan coba dengan ikhlas menjalaninya," ujar Ferry yang menyebut dirinya sebagai 'Abi'.
Keikhlasan itu, ternyata ia tujukan untuk mendapatkan kembali cinta dan kasih sayang Venna Melinda. "Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Mena kembali," ujarnya.
Selanjutnya, Ferry mengungkapkan penyesalan terutama karena kondisi ibunya yang saat ini sedang jatuh sakit setelah tahu berita KDRT itu. Hingga ia ungkapkan isi hatinya kepada Venna Melinda, istrinya.
Saya juga sedih sebenarnya dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya, pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah.
Saya ingin memohon, Abi mohon lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya berbakti, jangan sampai saya menyesali untuk kedua kalinya ketika saya kehilangan almarhum bapak saya. Saya tahu di lubuh hati Mena yang terdalam, Mena orang baik.
Apapun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Mungkin nanti setelah ini surat ini Abi langsung bawa ke Pak Jefrry supaya Mena bisa menerima.
Sebelumnya, penasihat Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang sempat meminta kepada pihak kepolisian daerah Jawa Timur agar tidak menahan kliennya. Menurutnya Ferry sedang sakit.
"Kami minta Polda Jawa Timur tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry. Kenapa? karena pintu komunikasi itu tetap terjalin, itu yang pertama. Yang kedua teman-teman sudah tahu, Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya pak Ferry tetap bisa menjalankan proses hukum dengan baik, dirawat dengan baik," ujarnya.
(dpe/fat)