Mahfud Md Pastikan Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas Enembe

Mahfud Md Pastikan Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas Enembe

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 14 Jan 2023 14:45 WIB
Mahfud MD di Grahadi
Mahfud MD di Grahadi. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP). Penangkapan itu sempat diwarnai perlawanan oleh simpatisan Lukas. Empat hari berlalu, Menkopolhukam Mahfud Md menyatakan Papua sudah kondusif.

"Aman tuh Papua, aman tuh. Aman, sangat kondusif di Papua (pasca ditangkap Lukas Enembe)," kata Mahfud Md di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai menjadi narasumber dalam acara dialog kebangsaan, Sabtu (14/1/2023).

Mahfud memastikan di Papua sudah kondusif meski sempat beredar kabar kalau Lukas Enembe ditangkap, maka seluruh warga Papua akan turun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu ditakut-takuti, kalau ditangkap katanya seluruh rakyat Papua turun. Iya hari pertama sekitar 2 ribu, 3 ribu orang (turun). 4 hari kemudian tinggal seribu, terus sampai akhirnya turun jadi 60 orang (yang turun membela Lukas Enembe)," tambahnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Alexander mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alexander, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

"Untuk proyek konstruksi, perusahaan tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi," jelas dia.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," ucapnya.

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar

2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar

3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar," ucapnya.

Simak Video 'Ma'ruf Amin Minta Simpatisan Lukas Enembe Legowo':

[Gambas:Video 20detik]



(abq/dte)


Hide Ads