Sejoli yang terekam CCTV Rusunawa Cinde, Kota Mojokerto saat asyik bermesraan ternyata siswa SMA dan SMP. Satpol PP menyerahkan pembinaan kedua pelajar kepada orang tua dan sekolah masing-masing.
"Yang putra itu siswa kelas 2 SMA, yang putri kelas 3 SMP, keduanya warga Kota Mojokerto," kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh Kresnawan kepada detikJatim, Jumat (13/1/2023).
Ganesh menjelaskan perbuatan siswa dan siswi tersebut dinilai melanggar pasal 69 ayat (1) Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Sebab sejoli tersebut nekat bermesraan di tempat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dianggap melanggar norma, sudah menimbulkan kegaduhan, warga sekitar tidak nyaman dengan perbuatan mereka karena lingkungannya dibuat melakukan itu (bermesraan)," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Ganesh, pihaknya menggelar mediasi untuk menuntaskan masalah ini pada Kamis (12/1/2023) pagi. Selain 2 siswa yang bermesraan, orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing juga dihadirkan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
"Kedua pelajar sudah kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi, disaksikan orang tua dan pihak sekolah," terangnya.
Tidak hanya itu, kedua pelajar juga diberi pembinaan. Menurut Ganesh, pembinaan diserahkan kepada orang tua dan sekolah masing-masing. Sebab usia sejoli tersebut tergolong anak-anak.
"Kami diberi beberapa pilihan, sanksi ringan, sedang dan berat. Karena mereka kategori anak di bawah umur, maka kami kembalikan kepada keluarga dan sekolah masing-masing supaya dibina," tandasnya.
Siswa kelas 2 SMA dan siswi kelas 3 SMP itu bermesraan di pinggir sawah belakang Rusunawa Cinde, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Senin (9/1/2023) pukul 13.30 WIB. Perbuatan mereka terekam CCTV rusunawa.
Selain itu, 2 penghuni rusun juga merekam perbuatan muda-mudi tersebut menggunakan ponsel. Keduanya nongkrong sambil bermesraan sekitar 1 jam tanpa ada yang menegur. Sejoli pelajar itu baru meninggalkan lokasi ketika hujan turun.
(dpe/iwd)