Tas berisi bayi bertuliskan sablon 'Yarisga Kaliangat, RSI Garam Kalianget' itu ditemukan di teras rumah Tutik, bidan desa warga Dusun Tanjung Alang, Desa Padike, Kecamatan Talango, Pulau Poteran.
Tutik yang terkejut segera mendatangi sumber suara itu segara menggendong bayi malang itu ke dalam rumah, kemudian segera melapor ke Kepala Dusun Tanjung Alang, Desa Padike, Purwadi (54). Purwadi yang melaporkan temuan bayi itu ke kantor polisi.
"Ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB, sosok bayi laki-laki ditemukan di depan rumah praktik Bidan Delima Bu Tutik, di Dusun Tanjung Alang, Desa Padike," kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (11/01/2023).
Widarti menceritakan bahwa segera setelah Tutik menemukannya, bayi itu dibawa masuk lalu dibersihkan. Saat dibersihkan, di tubuh bayi itu ditemukan banyak tanah yang masih menempel.
![]() |
Bidan Tutik juga menemukan bahwa tali pusar bayi itu sudah terpotong, artinya bayi itu tidak diletakkan bersama ari-arinya di dalam tas.
Ada lagi yang menarik perhatian sang bidan, bahwa bayi dengan panjang badan 46 cm itu diletakkan di tas biru 'RSI Garam Kalianget' bersama beberapa lembar uang tunai senilai Rp 25.000.
"Bayi itu ditemukan di tas warna biru berisi kain abu-abu dan kain kuning untuk menggendong bayi, serta uang Rp 25 ribu. Saat ditemukan bayi tersebut tali pusarnya sudah terpotong, tapi tidak rapi," kata Widarti
Widarti menyampaikan bahwa kondisi bayi itu dalam dalam keadaan sehat. Untuk sementara ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tahu siapa orang tua bayi itu.
"Sementara ini polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi untuk mencari pelaku yang diduga membuang bayi ini. Saat ini bayi masih dirawat di puskesmas Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep," ujar Widarti.
(dpe/dte)