RSSA Sebut Operasi Balita Tertembak Senapan Angin Pakai Biaya Umum

RSSA Sebut Operasi Balita Tertembak Senapan Angin Pakai Biaya Umum

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 10 Jan 2023 17:09 WIB
rssa malang
RSSA Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Kahla Anisa (5), balita asal Trenggalek, yang tertembak senapan angin dirawat di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Pihak rumah sakit menyebut, biaya pengobatan Kahla memakai biaya sendiri atau umum.

"Biaya pengobatan pakai umum, karena BPJS-nya tak bisa digunakan. Mungkin karena kasusnya," ujar Humas RS dr Syaiful Anwar, Dony Iryan Vebry Prasetyo ditemui di RSSA Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (10/1/2023).

Dony menjelaskan berdasarkan informasi dari divisi pelayanan medis, bahwa pasien tersebut memiliki BPJS aktif. Namun tidak dapat digunakan untuk pengobatan medis yang dijalani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Punya BPJS aktif, cuman di kasus ini tidak bisa klaim kan," tegasnya.

Meski demikian, pihak RSSA telah menerbitkan rekomendasi agar pasien mendapatkan dukungan pembiayaan dari Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial dari daerah asal.

ADVERTISEMENT

"Kami (RSSA) sudah memberikan rekom yang bisa diteruskan ke Dinkes atau Dinsos setempat. Untuk mendapatkan dukungan pembiayaan. Yang jelas, sampai hari ini masih pakai umum (pembayaran)," jelas Dony.

Seperti diberitakan, Kahlan telah menjalani operasi untuk mengangkat peluru yang bersarang di kepalanya. Tim dokter telah merencanakan operasi kedua dalam waktu dekat. Kahla saat ini dirawat intensif di ruang ICU RSSA.

Masalah yang dihadapi bukan hanya Kahla bisa sembuh dari luka yang dialami. Korban yang berasal dari keluarga kurang mampu tersebut mengalami kesulitan biaya pengobatan. Karena biaya yang dibutuhkan untuk operasi dan penyembuhan diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 200 juta.

"Dia punya JKN-KIS sebetulnya, mungkin karena ini kecelakaan, sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Minggu kemarin itu keluar nota atau tagihan ya, sampai pascaoperasi sekitar Rp 60 juta," jelas Kepala Desa Kamulan, Trenggalek, Masruri, Senin (9/1/2023).

Masruri menjelaskan untuk mempermudah proses penanganan pihaknya mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Tak hanya itu pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu penanganan.

"Meskipun saat itu masih belum jelas pembiayaannya, setelah proses penanganan tetap berjalan dengan baik. Setelah SKTM itu, korban juga segera dilakukan operasi," imbuhnya.

Pemkab Trenggalek juga tengah mengupayakan untuk membantu pembiayaan perawatan Kahla.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads