Pengacara Gus Samsudin Buka Suara Soal Gelar Kanjeng Raden Tumenggung

ADVERTISEMENT

Pengacara Gus Samsudin Buka Suara Soal Gelar Kanjeng Raden Tumenggung

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 29 Des 2022 11:42 WIB
Video Gus Samsudin peroleh gelar dari Keraton Solo.
Gus Samsudin di dalam video yang disebut dapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung. (Foto: Dok Tangkapan Layar/Youtube)
Blitar -

Video akun YouTube Gus Samsuden Jaddab membuat sosok yang pernah berseteru dengan Pesulap Merah Marcel Radhival kembali menjadi sorotan publik. Kali ini soal gelar Kanjeng Raden Tumenggung yang disebut-sebut diberikan oleh Keraton Solo.

Sebelumnya sejumlah video yang diunggah akun YouTube itu sempat menarik perhatian karena menunjukkan bagaimana Gus Samsudin seolah mengalami gangguan jiwa. Kali ini, video yang menunjukkan proses penyerahan gelar dari Keraton Solo yang viral.

Di dalam video berdurasi 1 jam 14 menit yang diunggah 1 bulan lalu itu terlihat bagaimana Gus Samsudin 'diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung' dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta.

Terlihat Gus Samsudin sedang mengenakan beskap hitam dengan terusan jarik saat sedang menghadiri acara itu. Terlihat pula Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng yang hadir di video itu.

Adik kandung Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII itu memberikan dokumen pengesahan kepada orang-orang yang memperoleh gelar Keraton. Gusti Moeng juga tampak memberikan sambutan dalam acara yang digelar di sebuah pendopo itu.

Mengenai video tersebut Pengacara Gus Samsudin Supriarno menyatakan bahwa dirinya memang mendengar soal itu. Namun, dia mengaku belum memastikan langsung ke Gus Samsudin.

"Saya denger begitu. Tapi saya belum tanya sendiri perihal tersebut," ujarnya kepada detikJatim, Kamis (29/12/2022)

Sebelumnya Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta KP Dani Nur Adiningrat juga buka suara tentang gelar Kanjeng Raden Tumenggung yang diberikan kepada Gus Samsudin seperti terlihat di video yang viral.

Dani menyatakan bahwa acara itu diadakan di luar acara resmi Keraton. Dia juga menegaskan bahwa penyelenggara kegiatan yang dihadiri oleh Gus Samsudin itu juga bukan dari Keraton.

"Biasanya dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan, tidak ada nama Gus Samsudin. Ketika saya melihat videonya itu, pemberian gelarnya juga bukan di Kasunanan Surakarta," kata Dani dilansir dari detikJateng, Kamis (29/12/2022).

Karena itulah Dani menganggap pemberian gelar itu tidak sah karena berada di luar perintah Raja. Dani menuturkan hanya Raja yang memiliki kewenangan memberikan gelar-gelar itu.

Normalnya, kata dia, gelar tersebut juga akan disertai dengan legalitas berupa surat kekancingan yang ditandatangani langsung oleh Paku Buwono XIII.

"Kalau Kanjeng Raden Tumenggung yang resmi, ya dari Sinuhun (raja). Ada surat kekancingan dari Sinuhun. Tapi Gus Samsudin, tidak tahu dari mana (gelarnya)," ujarnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.



Simak Video "Pesulap Merah Ngaku Masih Alami Teror"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/dte)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT