Pemkab Mojokerto Bayar Rp 20,3 M Per Tahun untuk Cakupan Kesehatan Semesta

Pemkab Mojokerto Bayar Rp 20,3 M Per Tahun untuk Cakupan Kesehatan Semesta

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 27 Des 2022 23:15 WIB
pemkab mojokerto
Pemkab Mojokerto kucurkan anggaran Rp 20,3 M per tahun untuk mencapai UHC (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Pemkab Mojokerto mengucurkan anggaran Rp 20,3 miliar per tahun untuk mencapai cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC). Anggaran tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 144.754 penduduknya yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran daerah (PBID).

"Anggaran PBID tahun 2022 sebesar Rp 20.324.379.600," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmat Rokhmawan kepada detikJatim, Selasa (27/12/2022).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari menjelaskan Kabupaten Mojokerto sudah mencapai UHC karena 95 persen lebih penduduknya menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN). Status UHC diraih ketika hampir semua penduduk sebuah daerah mempunyai akses pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Elke per 1 Desember 2022, 1.081.064 jiwa atau 95,8 persen dari total penduduk Kabupaten Mojokerto 1.128.419 jiwa sudah mempunyai JKN. Ia merinci, dari 1.081.064 jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, 41,31 persen di antaranya sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat.

Sedangkan sisanya terdiri dari 13,39 persen atau 144.754 peserta PBID dari APBD Pemkab Mojokerto, 26 persen pekerja penerima upah (PPU), 17,78 persen pekerja bukan penerima upah (PBPU), serta 1,52 persen bukan pekerja. Ia berharap warga Bumi Majapahit yang menjadi peserta BPJS Kesehatan terus bertambah.

ADVERTISEMENT

"Kami harapkan kesadaran dari masyarakat dan sektor swasta bisa membantu pemerintah daerah dalam mencapai cakupan kesehatan semesta yang memang ditargetkan di tahun 2024 itu minimal 98 persen penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan," terangnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Mojokerto kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Program JKN ditandatangani Elke dan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) pada Senin (26/12/2022).

Bupati Ikfina menuturkan pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain untuk mencapai target 98 persen penduduknya memiliki JKN di tahun 2024, upaya tersebut juga untuk mengantisipasi potensi pemerintah pusat mengurangi kuota PBI bagi Kabupaten Mojokerto.

Peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, lanjut Ikfina bakal menyasar kelompok PPU dan PBPU atau peserta mandiri. Salah satunya menggunakan pendekatan agama.

"Bahwa kalau kita bayar BPJS Kesehatan dan kita tidak sakit, di situlah sedekah kita. Karena kita membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu dan sedang sakit. Sehingga Allah SWT menggantinya dengan kesehatan untuk tubuh kita masing-masing," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads