Ajak Warga Berantas Rokok Ilegal, Gus Yani : Tak Bermanfaat, Rugikan Negara

Ajak Warga Berantas Rokok Ilegal, Gus Yani : Tak Bermanfaat, Rugikan Negara

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 24 Des 2022 15:45 WIB
gus yani
Gus Yani menyosialisasikan dana bagi hasil cukai (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Pemberantasan rokok ilegal di Gresik terus dilakukan. Selain merusak kesehatan, Pemkab Gresik menilai keberadaan rokok ilegal telah merugikan negara.

"Ini banyak mudaratnya atau tidak ada manfaatnya sama sekali. Hanya merugikan negara," kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, kepada warga Panceng, di Balai Desa Dalegan, Sabtu (24/12/2022).

Pria yang akrab dipanggil Gus Yani ini juga menyosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Hasil cukai rokok, sebagian dananya bisa dikembalikan kepada masyarakat. Seperti pembangunan rumah sakit di wilayah Gresik Selatan," jelas Gus Yani.

Sosialisasi yang digelar oleh Satpol PP Gresik ini berlangsung di Balai Desa Dalegan, Panceng dan diikuti oleh sekitar 70 peserta. Dalam sosialisasi itu ada perwakilan dari penjual rokok eceran, pemilik warung, pelaku UMKM dan masyarakat umum Panceng.

"Kita sudah berikan wawasan mengenai rokok ilegal dan legal. Jadi masyarakat juga perlu tau, kalau rokok ilegal itu bisa merugikan negara. Sedangkan rokok legal akan kembali kepada masyarakat," jelas Gus Yani.

Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar warga dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini. Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal. Meskipun begitu, sejauh ini Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.

"Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat." katanya.

Di samping itu, sosialisasi ini juga bersamaan dengan peresmian kantor baru Desa Dalegan. Yang mana telah direncanakan sejak tahun 2021 dan selesai dibangun di akhir tahun 2022.

"Saya harapkan Kantor Desa Dalegan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Jadikan sebagai tempat musyawarah agar desa menjadi semakin baik." tutup Gus Yani.



Simak Video "Momen Pemusnahan 204 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Asahan"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT