Polisi di Nganjuk memusnahkan sebanyak 359 knalpot brong. Pemusnahan ini dilakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan ratusan knalpot brong itu merupakan hasil razia Operasi Jayastamba II. Ia menilai selama ini knalpot brong banyak membuat kerawanan sosial.
"Ini sebanyak 359 knalpot brong yang kita musnahkan hasil razia operasi Jayastamba II yang berakhir dan sekaligus menyambut libur natal dan tahun baru agar tidak berisik menggangu kenyamanan masyarakat," ujar Boy, Jumat (23/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diisampaikan oleh Boy, bahwa selama pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid II, pihaknya pihaknya menjaring sebanyak 715 pelanggar lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga turut menemukan 48 kasus peredaran miras ilegal.
"Dalam Operasi Jayastamba Jilid II juga ada 48 kasus terkait miras dan telah diproses di pengadilan," terang Boy.
"Rinciannya, sebanyak 359 batang knalpot brong dan 1.500 liter minuman keras yang dikemas dalam berbagai merk juga berhasil diamankan kita musnahkan," papar Boy.
Boy mengaskan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Polres Nganjuk terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pihaknya tak akan menolerir knalpot brong dan peredaran miras.
"Kita imbau masyarakat untuk saking menghormati tidak membuat kegaduhan dengan knalpot brong ataupun hal yang merugikan masyarakat," tandas Boy.
(abq/iwd)