Penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan antara bidan dan perawat yang digerebek oleh suami sang bidan di Pasuruan dihentikan. Pelaporan kasus itu telah dicabut.
Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi di sebuah klinik swasta di Desa Dandanggendis, Nguling, Pasuruan. Penggerebekan keduanya terjadi pada Kamis (15/12/2022).
Kapolsek Nguling AKP Miftahul menyatakan bahwa penyelidikan itu dihentikan karena pelapor, yakni suami bidan dan istri perawat telah mencabut laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya sudah dicabut. Kasus dugaan perselingkuhan ini kan, delik aduan. Jadi kalau suami atau istri korban tidak mengadukan atau mencabut pengaduannya, ya tidak bisa dilakukan proses penyidikan," ujarnya, Rabu (22/12/2022).
Miftahul menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus dugaan perselingkuhan ini adalah suami bidan YN (27) dan istri perawat HD (28).
"Masing-masing mempertimbangkan keutuhan keluarga mereka karena sama-sama masih memiliki balita," ujar Miftahul.
Sebelumnya, suami Bidan YN bernama DD (30) warga Desa Dandanggendis, Nguling, Pasuruan mendapati istrinya seorang berduaan bersama pria lain di klinik praktik sang istri, Kamis dini hari.
Pria yang bersama YN adalah HD (28). Keduanya sama-sama bekerja sebagai karyawan kontrak di RSUD Grati di Pasuruan.
DD pun meyakini bahwa istrinya telah berselingkuh dengan HD hingga setelah melakukan penggerebekan DD membawa mereka ke Polsek Nguling.
Dini hari itu juga DD sempat melaporkan mereka atas dugaan perzinahan. Namun, setelah kasus itu dilaporkan, kini laporannya telah dicabut.
(dpe/fat)