Sejumlah Nama Berpotensi Mengisi PAW Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim

Sejumlah Nama Berpotensi Mengisi PAW Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 19 Des 2022 16:10 WIB
Petugas membawa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak selaku tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Sahat Tua Simanjutak mengenakan rompi oranye KPK. (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Surabaya -

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkena OTT KPK dalam kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur. Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Lalu, siapa yang akan menggantikan Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)?

Dilansir dari laman KPU Jatim, Sahat Tua Simanjuntak merupakan anggota DPRD Jatim yang terpilih dari Dapil Jatim 9 meliputi Ngawi, Magetan, Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek.

Sahat merupakan caleg Golkar nomor urut satu. Dia melenggang ke Gedung Indrapura setelah meraih suara 52.910. Di Dapil Jatim 9 ini, Golkar meraih satu kursi DPRD Jatim dengan suara total 194.165.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menilik caleg di bawah Sahat yang suaranya berdekatan adalah Atika Banowati. Atika merupakan caleg Golkar DPRD Jatim Dapil Jatim 9 nomor urut 3 dengan torehan suara 25.903.

Selanjutnya, ada nama Hadi Purwanto yang merupakan Ccaleg Golkar DPRD Jatim Dapil Jatim 9 nomor urut 2. Hadi meraih suara 18.398. Tidak terpaut jauh dari Hadi, ada nama Miklasiati. Caleg Golkar DPRD Jatim Dapil Jatim 9 nomor urut 6 ini meraih suara 18.152.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menyatakan, KPU dalam hal PAW akan menunggu permohonan autentikasi perolehan suara dari Pimpinan DPRD Jatim.

"Bab PAW beliau (Sahat), sifat KPU pasif. KPU menunggu permohonan autentikasi perolehan suara dari pimpinan DPRD (Jatim)," kata Choirul Anam kepada detikJatim, Senin (19/12/2022).

Anam menyebut, secara aturan sosok yang akan mengisi PAW DPRD akan diisi oleh caleg dengan suara terbanyak selanjutnya di dalam partai yang bersangkutan di dapil terkait.

"Kalaupun ada permohonan dimaksud, tentu yang jadi atau diusulkan adalah yang perolehan suaranya tepat di bawah Mas Sahat," tambahnya.

Ketua Golkar Jatim M Sarmuji belum merespons pertanyaan detikJatim terkait PAW Sahat Tua Simanjuntak.

Sementara, Ketua DPRD Jatim Kusnadi masih bungkam dan tidak merespons apapun pertanyaan yang diajukan detikJatim terkait PAW Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim.

Hingga kini, Kusnadi juga masih tutup mulut usai Sahat terkena OTT KPK di DPRD Jatim pada Rabu (14/12) malam lalu.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads