Motor Roda Tiga Adu Banteng dengan Grand di Malang, Satu Orang Tewas

Motor Roda Tiga Adu Banteng dengan Grand di Malang, Satu Orang Tewas

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 19 Des 2022 10:59 WIB
kecelakaan di malang
Lokasi kecelakaan (Foto: Dok. Polres Malang)
Malang - Kecelakaan melibatkan motor roda tiga dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kendalpayak, Pakisaji, Kabupaten Malang. Pengendara motor tewas di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.

Polisi masih mendalami kecelakaan yang terjadi pada Senin (19/12/2022), pagi itu, Dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui di lokasi.

"Kasus kecelakaan menewaskan pengendara motor ini sedang kami tangani, saksi-saksi masih diminta keterangan dan barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Senin pagi.

kecelakaan di malangMotor roda tiga yang adu banteng dengan Honda Grand (Foto: Dok. Polres Malang)

Taufik menjelaskan bagaimana kronologi kecelakaan terjadi di ruas Jalan Raya Kendalpayak itu. Kecelakaan bermula ketika pengendara motor Honda Grand Nopol N 3023 AW melaju dari arah selatan (Kepanjen) ke utara (Malang) menuju jalur Gadang.

Nahas, pengemudi Grand berinisial TI (43) Malang diduga kurang konsentrasi sehingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan motor roda tiga Happy N 2109 AAZ yang dikemudikan Harianto (48) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Adu banteng dua kendaraan itu membuat motor Honda Grand ringsek, sementara pengemudi terjatuh dengan kepala membentur aspal dan terseret beberapa meter.

"Korban berusaha mendahului kendaraan lain, namun haluan terlalu ke kanan. Sehingga menabrak bak samping kendaraan roda tiga dari arah berlawanan dan meninggal di tempat," tegas Taufik.

Kecelakaan itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat selama kurang lebih setengah jam. Lalu lalang kendaraan baru kembali normal setelah polisi mengevakuasi motor dari lokasi kejadian dan kerumunan warga yang ingin menyaksikan di sekitar tempat kejadian perkara harus diminta menjauh.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melaju di jalan raya. Selalu cek kondisi kendaraan dan berkonsentrasi ketika berkendara," pungkasnya.


(mua/iwd)


Hide Ads