Heboh 2 Pelajar SMA Diviralkan Tumbang gegara Dihukum Push Up 150 Kali

Heboh 2 Pelajar SMA Diviralkan Tumbang gegara Dihukum Push Up 150 Kali

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Sabtu, 17 Des 2022 06:01 WIB
viral sman 3 jombang
Saat IC dirawat di UKS SMAN 6 Jombang (Foto: Tangkapan layar)
Jombang -

Dua pelajar SMAN 3 Jombang diviralkan tumbang gegara dihukum 150 push up oleh guru. Viral itu ada di video yang memperlihatkan mereka berbaring di bed lemas dengan napas terengah-engah.

Bahkan salah satu dari mereka harus mendapatkan bantuan oksigen. Dalam viral itu mereka disebut harus dilarikan ke RSUD Jombang.

Ternyata apa yang ada di dalam video tidak seluruhnya benar. Gambar yang ada di video memang benar ada di UKS SMAN 3 Jombang. Tetapi caption yang mengikuti video itu tidak benar alias hoaks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua siswa dalam video viral itu memang benar siswa kelas XI IPS SMAN 3 Jombang. Yaitu siswa berinisial IC dan siswi berinisial NS. IC mengatakan video itu direkam di UKS SMAN 3 Jombang pada Senin (12/12/2022).

IC dan NS memang benar mendapatkan hukuman karena pulang terlebih dahulu sebelum pulang jam sekolah.

ADVERTISEMENT

IC menjelaskan narasi di video yang beredar luas, tidak sepenuhnya benar. Sebab hukuman push up yang ia terima dari guru berinisial PYD bukanlah 150 kali. Pertama ia dihukum push up 50 kali, tapi ia hanya mampu sekitar 30-40 kali. Kedua dia diminta push up 50 kali, tapi hanya ia lakukan sekitar 30 kali.

"Video itu saya kira hoax. Soalnya saya di kelas habis push up itu masih minum, istirahat sebentar, badan saya agak sakit, lalu saya ke UKS tiduran. Tiba-tiba tangan saya keram, lalu saya panggil anggota PMR (Palang Merah Remaja)," terangnya.

Ketika di UKS SMAN 3 Jombang, IC mengaku tangannya mengalami kram, serta napasnya tersengal-sengal. Sebab satu hari sebelumnya, ia berobat ke puskesmas karena mengidap sakit bronkitis. Petugas UKS dan PMR pun memberinya oksigen untuk melancarkan pernapasannya.

Namun, kram di kedua tangannya tak kunjung pulih. Sehingga kepala sekolah dan sejumlah guru melarikannya ke RSUD Jombang. Ia diberi oksigen, disuntik obat dan diinfus selama di rumah sakit. Tak lama kemudian IC berhasil pulih sehingga diizinkan pulang.

"Sekitar 2-3 jam alhamdulillah sudah membaik. Sehingga dibolehkan pulang. Di rumah saya pijat. Alhamdulillah sekarang sudah sehat, sudah tidak terasa sakit lagi," ungkapnya.

Nasib yang sama dirasakan NS, teman sekelas IC. Siswi kelas XI IPS ini mengalami kram pada tangan dan napasnya terengah-engah. NS juga sempat dirawat di RSUD Jombang bersama IC. "Kalau NS dihukum seperti squat jump sebanyak 50 kali. Iya, kram," jelas IC.

Kepala SMAN 3 Jombang Zainal Fatoni mengaku baru mengetahui IC dan NS mengalami kram dan napas tersengal-sengal dari Kepala Tata Usaha sekitar pukul 14.00 WIB. Ia bergegas membantu dua anak didiknya yang terbaring di UKS. Ia membantah 2 siswa itu dihukum push up hingga 150 kali. Selain itu, kedua siswa juga tidak sampai pingsan.

"Jadi, mereka tidak pingsan. Di sana juga ada petugas UKS, PMR, bapak dan ibu guru. Ternyata kram tidak selesai. Akhirnya saya bawa ke RSUD Jombang agar mendapat pengobatan lebih lengkap," cetusnya.

IC dan NS tidak lagi mengalami kram setelah dirawat sekitar 10 menit di RSUD Jombang. Dua siswa kelas XI IPS itu lantas diminta istirahat sekitar 1 jam di rumah sakit agar benar-benar pulih. Selanjutnya Fatoni mengantar kedua anak didiknya pulang ke rumah masing-masing sekitar pukul 16.55 WIB setelah ia menebus obat mereka.

"Diagnosa dokter jaga tidak ada masalah kesehatan dalam tubuh. Anak-anak ini kram karena tidak bisa mengontrol emosionalnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun," terangnya.

Fatoni menegaskan tidak ada peraturan yang membolehkan pemberian hukuman fisik bagi siswa di SMAN 3 Jombang. Menurutnya hukuman push up dan squat jump diberikan guru berinisial PYD atas pilihan IC dan NS sendiri. Meski begitu, PYD tetap saja dinilai melanggar peraturan sekolah.

"Biasanya guru ini (PYD) lebih dulu menanyai siswa yang melanggar terkait bentuk hukuman, mengarang atau sanksi lain. Kebetulan IC ingin menjadi tentara atau polisi cita-citanya. Maka dia belajar seperti itu. (Kalau NS?) Saya belum tanya sampai sejauh itu," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Fatoni telah menggali keterangan dari PYD yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia lantas memberikan surat peringatan pertama kepada oknum guru tersebut. Pembinaan juga ia berikan agar tidak ada lagi hukuman fisik kepada para siswa.

Di lain sisi, ia melaporkan kronologi kejadian tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang. Sedangkan PYD sudah berkunjung ke orang tua IC dan NS untuk meminta maaf.

"Pihak orang tua kedua siswa menyatakan melalui WhatsApp sudah tidak ada masalah. Kami ingin menjaga mental anak-anak jangan sampai menjadi korban perundungan karena cita-cita mereka masih panjang," tandasnya.

Kini IC dan NS mengikuti kegiatan di SMAN 3 Jombang seperti sedia kala. Kondisi fisik mereka sudah benar-benar pulih. Mereka sempat istirahat di rumah masing-masing selama 1 hari, Selasa (13/12/2022).




(dpe/iwd)


Hide Ads