Guru yang Hukum Push Up Siswa SMA Jombang Diberi Surat Peringatan

Guru yang Hukum Push Up Siswa SMA Jombang Diberi Surat Peringatan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 16 Des 2022 19:16 WIB
viral sman 3 jombang
Kepala SMAN 3 Jombang Zainal Fatoni (Foto: Tangkapan layar)
Jombang -

Dua pelajar SMAN 3 Jombang tumbang efek hukuman push up dan squat jump yang mereka terima. Sekolah sudah memberi peringatan dan pembinaan kepada guru yang memberi mereka hukuman itu.

Kepala SMAN 3 Jombang Zainal Fatoni mengaku baru mengetahui IC dan NS mengalami kram dan napas tersengal-sengal dari Kepala Tata Usaha sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (12/12). Ia kemudian bergegas membantu dua anak didiknya yang terbaring di UKS.

Fatoni dengan tegas membantah 2 siswa itu dihukum push up hingga 150 kali. Selain itu, kedua siswa juga tidak sampai pingsan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, mereka tidak pingsan. Di sana juga ada petugas UKS, PMR, bapak dan ibu guru. Ternyata kram tidak selesai. Akhirnya saya bawa ke RSUD Jombang agar mendapat pengobatan lebih lengkap," cetusnya.

IC dan NS tidak lagi mengalami kram setelah dirawat sekitar 10 menit di RSUD Jombang. Dua siswa kelas XI IPS itu lantas diminta istirahat sekitar 1 jam di rumah sakit agar benar-benar pulih. Selanjutnya Fatoni mengantar kedua anak didiknya pulang ke rumah masing-masing sekitar pukul 16.55 WIB setelah ia menebus obat mereka.

ADVERTISEMENT

"Diagnosa dokter jaga tidak ada masalah kesehatan dalam tubuh. Anak-anak ini kram karena tidak bisa mengontrol emosionalnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun," terangnya.

Fatoni menegaskan tidak ada peraturan yang membolehkan pemberian hukuman fisik bagi siswa di SMAN 3 Jombang. Menurutnya hukuman push up dan squat jump diberikan guru berinisial PYD atas pilihan IC dan NS sendiri. Meski begitu, PYD tetap saja dinilai melanggar peraturan sekolah.

"Biasanya guru ini (PYD) lebih dulu menanyai siswa yang melanggar terkait bentuk hukuman, mengarang atau sanksi lain. Kebetulan IC ingin menjadi tentara atau polisi cita-citanya. Maka dia belajar seperti itu. (Kalau NS?) Saya belum tanya sampai sejauh itu," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Fatoni telah menggali keterangan dari PYD yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia lantas memberikan surat peringatan pertama kepada oknum guru tersebut. Pembinaan juga ia berikan agar tidak ada lagi hukuman fisik kepada para siswa.

Di lain sisi, ia melaporkan kronologi kejadian tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang. Sedangkan PYD sudah berkunjung ke orang tua IC dan NS untuk meminta maaf.

"Pihak orang tua kedua siswa menyatakan melalui WhatsApp sudah tidak ada masalah. Kami ingin menjaga mental anak-anak jangan sampai menjadi korban perundungan karena cita-cita mereka masih panjang," tandasnya.

Kini IC dan NS mengikuti kegiatan di SMAN 3 Jombang seperti sedia kala. Kondisi fisik mereka sudah benar-benar pulih. Mereka sempat istirahat di rumah masing-masing selama 1 hari, Selasa (13/12/2022).




(dpe/iwd)


Hide Ads