Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK menyebut Sahat ditangkap terkait dana hibah ke kelompok masyarakat.
"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dilansir detikNews, Kamis (15/12/2022).
Firli menyebut KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya adalah STS alias Sahat Tua Simanjuntak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ungkap Firli.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai.
"KPK juga menyita uang tunai," ucap dia.
Namun, Firli tak menjelaskan berapa banyak uang tunai yang ditemukan maupun dari mana asal dana tersebut. Ia memastikan bakal menyampaikan pengusutan perkara ini dalam konferensi pers.
Setelah melakukan OTT, biasanya KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status seseorang yang terjaring dalam kegiatan tersebut. Nantinya, KPK bakal mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan, begitu juga kronologis penangkapan dalam konferensi pers terbuka.
"KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press," tutur Firli.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim). Sejumlah uang turut diamankan dalam OTT tersebut.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
(fat/dte)