Polisi berkomitmen memerangi gangster yang membuat resah warga Surabaya. Saat ini aksi gangster atau kenakalan remaja bisa diredam.
"Kami menyikapi situasi keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya yang terganggu oleh aksi-aksi kenakalan remaja yang disebut geng-gengan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan dalam diskusi panel di Hotel Mercure, Rabu (14/12/2022).
Yusep mengatakan menyematkan aksi kenakalan remaja dengan menyebut gengster dinilai berlebihan. Dan dalam penanganannya harus melibatkan banyak pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diketahui, bahwa secara kontitusi Pak Wali Kota adalah penanggung jawab kamtibmas di Kota Surabaya. Dan kami Kapolrestabes sebagai fungsi terdepan sebagai penanggung jawab keamanan dari pada situasi di Kota Surabaya," kata Yusep.
"Kami dari pihak kepolisian, komitmen dan konsisten menjadi landasan tugas kami, Bapak Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa kepolisian hukumnya wajib melindungi masyarakatnya. Bahkan bapak Kapolri menyederhanakan tentang konsep presisi dalam konsep perlindungan masyarakat," lanjut Yusep.
"Perilaku kenalan remaja di kota Surabaya telah kita tangani dengan pola preemtiv dan preventif dan represif. Bahkan sampai tindakan tegas terukur. Namun, tindakan tegas terukur secara keras merupakan hal yang tidak kita harapkan. Karena bertentangan dengan apa yang diharapkan atau pun pesan dari bapak Presiden tentang perlindungan kepada masyarakat," ungkap Yusep.
Langkah-langkah yang diambil untuk menekan kenalan remaja dan sudah disepakati oleh Forkopimda Kota Surabaya, Yusep menegaskan telah dilakukan patroli skala besar yang dilakukan setiap hari.
"Aksi kenalan remaja yang berprilaku negatif, yang mengadopsi dari pada pola-pola perilaku geng-geng di luar atau di dalam yang notabane yang dilakukan oleh orang-orang dewasa, justru yang di Surabaya pada level anak-anak atau menjelang remaja," ujar Yusep.
Untuk itu, Yusep akan mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat, agar tidak menimbulkan resistensi atau muncul permasalahan baru yang diakibatkan tindakan kepolisian atau perlakukan terhadap pelaku kejahatan tindak pidana.
"Kami butuh keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, terutama adik-adik yang merasa masih terlibat kegiatan tersebut, ataupun mengikuti komunikasi dalam 37 akun yang teridentifikasi oleh kepolisian, bahkan mengeluarkan konten-konten lama atau baru, akan kami tracing dan kami akan mengungkapnya. Kami berharap tidak ada lagi yang membuat resah," tandas Yusep.
(dnp/iwd)