Pemilu 2024 Diikuti 17 Parpol, Partai Ummat Tersingkir

Pemilu 2024 Diikuti 17 Parpol, Partai Ummat Tersingkir

Anggi Muliawati - detikJatim
Rabu, 14 Des 2022 18:13 WIB
Rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. (Anggi Muliawati/detikcom).
Rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. (Anggi Muliawati/detikcom).
Surabaya -

17 Partai dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.

Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024: Tidak ada nama Partai Ummat

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh




(amw/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads