Surabaya Dapat Penghargaan Kemenkumham Sebagai Kota Peduli HAM

Surabaya Dapat Penghargaan Kemenkumham Sebagai Kota Peduli HAM

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 13 Des 2022 23:31 WIB
surabaya kota peduli HAM
Surabaya mendapat penghargaan dari Kemenkumham sebagai Kota Peduli HAM 2021 (Foto: Dok. Pemkot Surabaya)
Surabaya -

Surabaya mendapat penghargaan dari Kemenkumham sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021. Pemkot Surabaya mampu mendapatkan nilai total 95,5 dari sejumlah parameter penilaian.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Penghargaan diberikan tepat pada momentum puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia yang berlangsung di Jakarta.

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, dari hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Kemenkumham RI, Pemkot Surabaya telah melakukan pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Pahlawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga pada Perayaan Hari HAM Sedunia Tahun 2022, Kota Surabaya kembali dianugerahi mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia," kata Sidharta, Selasa (13/12/2022).

Sidharta menjelaskan Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah menerbitkan kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Hal tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kabupaten/kota dalam mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab serta kesadaran akan HAM.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah berkomitmen melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia," jelasnya.

Berdasarkan hasil penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, pada tahun 2021 Pemkot Surabaya mendapatkan nilai total 95,5. Hasil dari parameter penilaian itu di antaranya yakni, Hak Atas Bantuan Hukum yang mendapatkan nilai 80, Hak Atas Informasi dengan nilai 100 dan Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan nilai 100.

Kemudian, ada pula parameter penilaian soal Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme yang mendapatkan nilai 95. Lalu, Hak Atas Kependudukan nilai 95 dan Hak Atas Kesehatan nilai 96.




(esw/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads