Fenomena gangster melibatkan pelajar juga terjadi di Gresik selatan. Fenomena itu menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. DPRD Gresik menyebut fenomena tersebut sebagai bencana sosial. Salah satu faktor yang diduga melenggangkan fenomena itu adalah putus sekolah
Anggota Komisi 4 DPRD Gresik Mochammad mengatakan maraknya gangster di Gresik terutama di bagian selatan merupakan bencana sosial. Karena itu selain Dispendik, fenomena gangster itu juga menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Jadi bencana itu ada bencana alam dan bencana sosial. Ini juga merupakan tanggung jawab BPBD karena ini adalah bencana sosial di Gresik. Kalau bisa BPBD koordinasi dengan Dispendik mendatangi sekolah-sekolah dan memberikan wawasan," kata Mochammad kepada detikJatim, Kamis (8/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mochammad banyaknya anggota gangster yang masih di bawah umur itu disebabkan sejumlah faktor. Selain pengawasan orang tua dan guru, banyaknya anak putus sekolah di Gresik menjadi salah satu faktor yang memunculkan fenomena gangster pada anak-anak ini.
"Sejak 2021 hingga pertengahan 2022, sebanyak kurang lebih 5.000 pelajar di Gresik putus sekolah baik SD dan SMP. Ini menjadi PR kita bersama, bagaimana agar mereka ikut program kejar paket yang sudah diadakan Pemkab Gresik," kata Mochammad.
Demi mencegah lebih banyak pelajar Gresik bergabung menjadi anggota gangster, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik mengimbau agar setiap sekolah di Gresik memperketat kegiatan anak.
"Kami sudah mengirim surat edaran yang berisi imbauan kepada sekolah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap siswa," kata Kepala Dispendik Gresik Hariyanto kepada detikJatim.
Hariyanto menambahkan bahwa sekolah juga harus memberikan tambahan ekstrakurikuler kepada siswa. Sebab dengan demikian para pelajar lebih banyak melakukan kegiatan positif.
"Selain itu, kami juga mengimbau kepada sekolah agar merazia isi handphone siswa secara acak. Jika saja ditemukan grup gangster, bisa langsung lapor ke kami, nanti kami teruskan ke pihak berwenang," ujar Hariyanto.
(dpe/iwd)