Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim meraih penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Atas pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek Badan Pendapatan Daerah menjadi lembaga yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.
Di tahun 2022 ini, Pemprov Jatim merupakan satu-satunya pemerintah provinsi yang menerima penghargaan predikat WBK. Dan untuk tingkat kabupaten/kota, penerima penghargaan WBK/ WBBM mayoritas berasal dari pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu 20 unit kerja dari total keseluruhan 30 penerima unit kerja yang berasal dari kabupaten/kota se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transparansi dan akuntabilitas merupakan kata kunci kita untuk menjalankan Fungsi pelayanan publik. Sehingga ketika keduanya diintegrasikan, akan berdampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas. Kalau transparansi dan akuntabilitas terintegrasi secara baik juga akan menghasilkan WBK," ujar Gubernur Khofifah dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Khofifah juga mengatakan perolehan predikat WBK juga diharapkan menjadi pengungkit semangat antikorupsi bagi semua pihak di Jawa Timur. Tak hanya kepada instansi pemerintah, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga nilai-nilai kejujuran dan kebenaran. Karena menurutnya, jati diri bangsa bermula dari setiap masing-masing individu.
"Unsur terkecil ada pada diri masing-masing, kalau dalam diri setiap individu telah tertanam kejujuran maka akan terefleksi dalam setiap sendi kehidupannya, baik dalam di lingkungan kerja maupun di kehidupan sosialnya," pesannya.
Semangat antikorupsi juga selalu dan konsisten digelorakan oleh Mantan Kepala BKKBN RI ini, salah satunya adalah dengan menciptakan Mars Anti Korupsi yang sempat dinyanyikan oleh paduan suara saat upacara peringatan Hari Guru, HUT ke-77 PGRI dan HUT ke-51 KORPRI di halaman Gedung Negara Grahadi kemarin.
Diketahui, predikat WBK tersebut merupakan penghargaan yang keempat kalinya diterima UPT Bapenda Jatim selama empat tahun berturut-turut. Tahun 2019, predikat WBK diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang (Kantor Bersama SAMSAT) dan tahun 2020 diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk (Kantor Bersama SAMSAT). Sementara tahun 2021 predikat WBK diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan (Kantor Bersama SAMSAT).
Perolehan predikat WBK bagi SAMSAT Jatim merupakan pencapaian istimewa. Sebab di Indonesia, hanya SAMSAT di Jatim yang telah memperoleh predikat WBK. Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas. Terlebih perolehan predikat WBK tersebut telah mencapai empat kali selama empat tahun berturut.
(abq/fat)