Wawali Armuji Ngamuk, Lurah Jangan Jadi Beking Mafia Tanah!

Wawali Armuji Ngamuk, Lurah Jangan Jadi Beking Mafia Tanah!

Deny Prastyo - detikJatim
Selasa, 06 Des 2022 13:03 WIB
wakil walikota Surabaya Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (kanan)/Foto: Istimewa
Surabaya -

Wawali Surabaya Armuji meradang. Itu setelah dirinya mendengar keluhan warga terkait pengurusan keterangan kepemilikan tanah dalam buku "kretek" yang dipersulit Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo.

"Saya mengingatkan agar perangkat kelurahan hati- hati terkait dengan urusan tanah, harus berbasis data dan obyektif jangan berpihak dan terlibat di dalamnya," ujar Armuji saat mendatangi Kantor Kelurahan Tambak Osowilangun, Selasa (6/11/2022).

Armudji menegaskan komtimen Pemkot Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga tanpa terkecuali. Pengarsipan dan pencatatan status tanah juga harus cermat sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini di era keterbukaan tidak ada yang ditutupi. Jadi akses informasi juga mudah dan jangan coba-coba bermain, apalagi jadi beking mafia tanah, terlebih itu membawa risiko hukum, fokus saja melayani warga," tegas Wawali yang akrab dipanggil Cak Ji ini.

Dalam klarifikasi di lapangan, dirinya meminta agar masyarakat juga bisa berbasis data. Apabila dirasa sulit terurai, Armudji mempersilahkan menempuh jalur hukum karena hak masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Sebisa mungkin kita kedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik," pungkas politisi senior PDIP Surabaya ini.

Sementara salah satu kuasa hukum warga, Ngadiman mengaku ahli waris sudah mengajukan permohonan buka buku "kretek" tanah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah inkraht. Namun tidak diperbolehkan.

"Kami kesulitan untuk mendapatkan riwayat tanah, sudah setahun lalu kami ajukan permohonan, tapi tidak diberikan. Padahal keputusan pengadilan juga sudah inkraht, " ujarnya.




(dnp/fat)


Hide Ads